Mata Banua Online
Sabtu, April 11, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Ajukan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Baru

by Mata Banua
24 November 2025
in Banjarmasin
0
D:\2025\November 2025\25 November 2025\5\hal 5\Walikota H. Muhammad Yamin menyampaikn usulan raperda pengelolaan air limbah.jpg
WALIKOTA H Muhammad Yamin menyampaikan usulan raperda pengelolaan air limbah serta perda lainnya di gedung DPRD Kota Banjarmasin.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar sidang rapat paripurna yang berisikan sejumlah agenda, pada Senin (24/11) siang.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri, dihadiri seluruh pimpinan dan jajaran anggota fraksi. Hadir pula Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR, Sekdako Ikhsan Budiman beserta perwakilan SKPD di lingkup pemerintah kota setempat.

Berita Lainnya

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

9 April 2026
Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

9 April 2026

Yamin menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan prakarsa oleh pihak eksekutif tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik kepada DPRD.

Menurutnya, usulan raperda sebagai upaya pemko mendorong pembaruan regulasi dengan cakupan yang lebih luas demi mendukung visi Banjarmasin Maju dan Sejahtera.

Diketahui, Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini dirancang sebagai pedoman berkekuatan hukum bagi seluruh warga kota Banjarmasin agar lebih peduli dan tidak lagi membuang limbah secara sembarangan yang berdampak pada pencemaran lingkungan.

Yamin mengatakan pentingnya regulasi tersebut untuk menjaga perilaku hidup sehat di masyarakat maupun bagi keberlangsungan lingkungan kota bagi generasi mendatang. Diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk bersama-sama mencegah pencemaran lingkungan, khususnya di kawasan sungai, termasuk sungai kecil, dan saluran drainase.

“Kita berharap usulan ini, Perda ini bisa menjadi dasar hukum kita. Menjaga Kota Banjarmasin, kota yang sama-sama kita cintai, Kota Seribu Sungai,” ucapnya.

Ia ingin raperda ini bisa jadi penguat dalam perlindungan lingkungan hidup berbasis sungai di kota Banjarmasin sehingga dapat meminimalisir pencemaran lingkungan yang terjadi.

“Kita harus memperkuat aturan-aturan untuk menjaga pencemaran lingkungan yang ada di Kota Banjarmasin. Karena masyarakat kita ini kan banyak yang berpikir buang sampah dan sebagainya masuk di sungai. Ini yang harus disadari dan kita atur,” tegas Yamin.

Dengan aturan ini tentunya seluruh lapisan masyarakat akan bertanggungjawab memastikan limbah cair mereka dapat dikelola dengan baik.

“Yang pasti kita inginnya perda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini menjadi acuan dasar hukum untuk masyarakat kita ikuti, untuk menjaga pencemaran lingkungan di Kota Banjarmasin,” ujarnya lagi.

Dalam agenda paripurna tersebut, disampaikan juga tiga buah Raperda inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Pedagang Kecil serta Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal yang tak kalah penting bagi masyarakat.

“Kami pastikan siap mendukung proses pembahasan agar regulasi tersebut dapat segera diterapkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta pelaku usaha di kota Banjarmasin dengan harapan tiga buah raperda ini bisa menjadikan kota Banjarmasin semakin maju, sehat dan sejahtera masyarakatnya,” tandasnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper