
BANJARBARU – Personel Perwira Penjaga Keamanan dan Ketertiban (Pamapta) Polres Banjarbaru bersama tim gabungan menangkap delapan remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.
Piket Pamapta 1 Polres Banjarbaru menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, terkait ada aktivitas balap liar dan indikasi tawuran remaja di kawasan Jalan Meratus dan sekitar Masjid Agung.
“Kami mendapat laporan masyarakat pada Sabtu sekitar pukul 00.15 Wita,” ujar Pamapta 1 Polres Banjarbaru Ipda Rezki Achmadi Danal, Sabtu (22/11).
Ia mengatakan, setibanya di lokasi, kepolisian langsung membubarkan kerumunan remaja yang diduga bersiap melakukan balap liar. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar area dan mengamankan delapan remaja beserta sepeda motor yang mereka kendarai.
Dari hasil pemeriksaan, beberapa kendaraan diketahui menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi surat-surat maupun kelengkapan standar sesuai aturan.
“Mereka semua kami bawa ke Polres Banjarbaru. Kendaraan serta pengemudi diserahkan ke satuan lalu lintas untuk dilakukan tilang” katanya.
Rezki menambahkan, bagi pengendara yang masih di bawah umur, pihaknya memanggil orangtua masing-masing agar mengetahui perilaku mereka yang berada di luar pengawasan.
“Sebelum dipulangkan, para remaja itu kami lakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. ant

