
TANJUNG – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tabalong melalui unit keamanan dan keselamatan (kamsel) melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) dalam rangka Ops Zebra Intan 2025, sebagai upaya edukatif meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam kegiatan di Simpang Mako Polres Tabalong, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Selasa (18/11), petugas memberikan imbauan secara langsung kepada para pengendara roda dua maupun roda empat.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menyampaikan, kegiatan ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas.
“Melalui kegiatan penling ini kami ingin masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas,” katanya, Rabu (19/11).
Menurutnya, keselamatan di jalan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya. “Karena itu kami akan selalu meningkatkan kegiatan preventif guna menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah Tabalong,” ujarnya.
Ia berharap melalui penling ini masyarakat khususnya pengendara dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Semoga melalui kegiatan ini tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kabupaten Tabalong,” harapnya.
Dalam penling ini, edukasi yang disampaikan meliputi pentingnya penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), larangan menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus lalu lintas, serta kewajiban membawa kelengkapan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.
Selain imbauan secara langsung, kegiatan edukasi juga diperkuat melalui media visual dan audio, seperti pemasangan spanduk, hand banner, serta penggunaan mobil penling yang menyiarkan pesan keselamatan menggunakan pengeras suara.
Metode ini dinilai efektif untuk menarik perhatian para pengguna jalan, sehingga pesan keselamatan dapat diterima dengan lebih mudah dan diingat masyarakat. yan

