Mata Banua Online
Kamis, November 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Depositokan TKD untuk Tambahan Kas Daerah

by Mata Banua
19 November 2025
in Banjarmasin
0
D:\2025\November 2025\20 November 2025\5\hal 5\Edy Wibowo.jpg
EDY WIBOWO, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin.9foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengakui mendepositokan Dana Transfer Daerah (TKD) dari pusat dengan besaran Rp 400 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo menjelaskan, dana yang masih mengendap disimpan atas nama Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan dana tetap produktif selama belum terserap.

Berita Lainnya

Berburu Wajib Pajak: Beban Rakyat di Tengah Krisis Anggaran

Anggaran Disdik dan Kesehatan Tetap Prioritas

19 November 2025
D:\2025\November 2025\20 November 2025\5\hal 5\Bupati Banjar H Saidi Mansyur foto bersama pengurus PWRI.jpg

PWRI Beraudiensi dengan Bupati Banjar

19 November 2025

“Kalau di giro bunga hanya dua persen per bulan. Sementara deposito bisa mencapai 4,75 persen. Jadi. lumayan menambah pendapatan daerah,” ungkap Edy, Senin (17/11).

Edy menegaskan, kebijakan tersebut sepenuhnya untuk kepentingan daerah. Proses pengelolaannya juga dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tapi pelaksanaanya tetap dilakukan secara proporsional. Jangan berlebihan. Hal ini tidak hanya Banjarmasin namun di berbagai daerah,” tuturnya.

Menurutnya, hal itu wajar terjadi karena dana transfer dari pusat biasanya tidak diberikan sekaligus melainkan bertahap, serta harus melalui perencanaan pemanfaatan yang matang.

Contohnya, Dana Alokasi Umum (DAU) Banjarmasin tahun 2025 mencapai Rp 800 miliar, namun pencairannya dilakukan setiap bulan sekitar Rp 61 miliar untuk kebutuhan seperti gaji pegawai. Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH) ditransfer tiap triwulan.

Meski demikian, Pemko menghadapi tantangan besar karena pada tahun mendatang, dana transfer pusat diperkirakan akan dipangkas hingga Rp 385 miliar.

Dari total anggaran sebelumnya sebesar Rp 1,6 triliun, jumlah tersebut turun menjadi Rp 1,24 triliun. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk menyesuaikan kembali program-program pembangunan yang telah direncanakan. Pemko Banjarmasin harus menyusun kembali strategi efisiensi sekaligus mencari inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami akan optimalkan PAD melalui pajak, retribusi, dan kerjasama pengelolaan aset. Belanja pun harus lebih terukur dengan prioritas pada program pelayanan publik, penataan sungai, pendidikan, dan kesehatan,” tutupnya. via

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper