Mata Banua Online
Rabu, November 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bupati Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

by Mata Banua
18 November 2025
in Kotabaru
0

 

RAPAT MEDIASI-Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama DPRD Kotabaru menggelar rapat mediasi yang melibatkan unsur legislatif, eksekutif, instansi teknis, serta perwakilan masyarakat Pulau Laut Timur. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru. (foto:Pmb/ist)

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama DPRD Kotabaru menggelar rapat mediasi yang melibatkan unsur legislatif, eksekutif, instansi teknis, serta perwakilan masyarakat Pulau Laut Timur. Pertemuan berlangsung pada Senin (17/10/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti.

Berita Lainnya

Pimpinan DPRD Kotabaru Sambangi Asrama Mahasiswi di Banjarmasin

Pimpinan DPRD Kotabaru Sambangi Asrama Mahasiswi di Banjarmasin

17 November 2025
UIN Antasari bersama BI Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025

UIN Antasari bersama BI Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025

16 November 2025

Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, Wakil Bupati Syairi Mukhlis, unsur pimpinan DPRD, perwakilan BPN, Dinas Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, PT Sebuku Coal, serta aparatur desa dan tokoh masyarakat. Mediasi digelar untuk menampung aspirasi masyarakat serta mencari solusi atas sejumlah persoalan lahan yang berkembang di wilayah Pulau Laut Timur.

Ketua DPRD Hj. Suwanti dalam pengantarnya menyampaikan, bahwa forum ini merupakan ruang dialog terbuka bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk menyampaikan pandangan serta klarifikasi secara langsung. Ia menekankan, pentingnya komunikasi yang konstruktif guna menghindari misinformasi dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menegaskan, bahwa pemerintah daerah memandang persoalan lahan di Pulau Laut Timur sebagai isu strategis yang harus ditangani secara menyeluruh dan berdasarkan regulasi. Ia menyampaikan, bahwa seluruh masukan dari masyarakat maupun instansi teknis akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil langkah penyelesaian.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru meminta agar proses peninjauan pembatalan sertifikat hak milik dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai peraturan. “Kami juga akan mengundang BPN Kanwil Kalimantan Selatan untuk membahas langkah-langkah teknis yang diperlukan,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga mendorong peninjauan ulang terhadap kegiatan pengelolaan kawasan, termasuk pengalihan alur sungai, demi memastikan kesesuaian dengan aturan lingkungan dan tata ruang.

Wakil Bupati Syairi Mukhlis menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi dasar evaluasi. Pemerintah daerah, katanya, siap memfasilitasi dialog lanjutan agar penyelesaian dapat ditempuh secara berimbang dan memberikan kepastian bagi semua pihak.

“Kami berharap seluruh proses berjalan tertib, terbuka, dan sesuai ketentuan, sehingga menghasilkan keputusan yang dapat diterima bersama,” ujarnya.

Menutup rapat, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti merangkum tiga poin utama hasil mediasi, Fasilitasi Ganti Rugi/Ganti Untung

Pemerintah Daerah akan memfasilitasi pencarian kesepakatan mengenai nilai ganti rugi sesuai mekanisme resmi dan masukan semua pihak.

Peninjauan Pengalihan Alur Sungai. Kegiatan pengalihan alur sungai akan ditinjau kembali bersama instansi teknis untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi serta mitigasi dampak bagi masyarakat.

Peninjauan pembatalan sertifikat hak milik (SHM) warga, akan dilakukan secara khusus dengan menghadirkan BPN Kanwil Kalimantan Selatan berdasarkan data transmigrasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menutup rapat, Ketua DPRD mengapresiasi partisipasi seluruh pihak serta mengimbau agar komunikasi dan koordinasi terus dijaga pada tahap berikutnya. (ebet/mb03)

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper