Mata Banua Online
Sabtu, April 11, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Guru SD dan SMP se-Banjarmasin Diperkuat Nilai Antikorupsi dan Etika Profesi

by Mata Banua
12 November 2025
in Banjarmasin
0

 

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, usai membuka kegiatan Sosialisasi Antikorupsi, Benturan Kepentingan, Penegakan Kode Etik, serta Sosialisasi Sarana Pengaduan Masyarakat bagi guru SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Banjarmasin. (foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Inspektorat Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi, Benturan Kepentingan, Penegakan Kode Etik, serta Sosialisasi Sarana Pengaduan Masyarakat bagi guru SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Banjarmasin, bertempat di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Selasa (11/11).

Berita Lainnya

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

9 April 2026
Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

9 April 2026

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, yang juga berperan sebagai narasumber. Turut hadir Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, serta para guru dari berbagai sekolah dasar dan menengah di Kota Banjarmasin.

Pada kesempatan itu, Hj. Ananda menekankan bahwa praktik korupsi tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan uang atau materi, tetapi juga menyangkut perilaku dan budaya kerja di lingkungan institusi.

“Korupsi itu tidak selalu soal duit, tapi juga bisa masuk dalam budaya kerja. Misalnya, menggunakan jaringan Wi-Fi kantor untuk kepentingan pribadi, atau menghabiskan waktu kerja untuk hal-hal di luar pekerjaan. Hal-hal kecil seperti itu dapat merusak etika dan profesionalisme kerja,” ujarnya.

Beliau menegaskan bahwa korupsi, sekecil apa pun bentuknya, dapat menghancurkan kecerdasan kolektif dan integritas organisasi. Karena itu, langkah sosialisasi seperti ini penting dilakukan sebagai upaya mitigasi dan pencegahan dini terhadap perilaku koruptif, terutama di lingkungan pendidikan.

“Kita tidak ingin korupsi menjadi budaya yang menular. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal pencegahan dini agar nilai-nilai integritas terus tumbuh di dunia pendidikan,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi para pendidik untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan kode etik profesi guru, menghindari benturan kepentingan, serta memahami mekanisme sarana pengaduan masyarakat yang disediakan pemerintah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap tercipta lingkungan pendidikan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik koruptif, sejalan dengan visi mewujudkan Banjarmasin Maju dan Sejahtera.via/rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper