
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Inspektorat Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan sosialisasi antikorupsi di kalangan guru, di Aula Kayuh Baimbai Banjarmasin, Selasa (11/11)
Mengangkat tema “Benturan Kepentingan, Penegakan Kode Etik, serta Sosialisasi Sarana Pengaduan Masyarakat bagi guru SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Banjarmasin, sosialisasi ini menghadirkan perwakilan 300 guru.
Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda, menjadi salah satu narasumber. Hj Ananda menekankan bahwa praktik korupsi tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan uang atau materi, tetapi juga menyangkut perilaku dan budaya kerja di lingkungan institusi.
“Korupsi itu tidak selalu soal duit, tapi juga bisa masuk dalam budaya kerja. Misalnya, menggunakan jaringan Wi-Fi kantor untuk kepentingan pribadi, atau menghabiskan waktu kerja untuk hal-hal di luar pekerjaan. Hal-hal kecil seperti itu dapat merusak etika dan profesionalisme kerja,” ujarnya.
Menurutnya, sekecil apa pun bentuknya, dapat menghancurkan kecerdasan kolektif dan integritas organisasi. “Langkah sosialisasi seperti ini penting dilakukan sebagai upaya mitigasi dan pencegahan dini terhadap perilaku koruptif, terutama di lingkungan pendidikan. Korupsi bisa menjadi budaya yang menular,” tegasnya.
Makanya, ia berharap para pendidik memperkuat komitmen dalam menegakkan kode etik profesi guru, menghindari benturan kepentingan, serta memahami mekanisme sarana pengaduan masyarakat yang disediakan pemerintah.
” Kami berharap tercipta lingkungan pendidikan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik koruptif, sejalan dengan visi mewujudkan Banjarmasin Maju dan Sejahtera,” tutupnya. via

