
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan pendampingan untuk puluhan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk mendaftar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas kreativitas produk mereka.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ibnu Sabil di Banjarmasin, Kamis, mengungkapkan, ada sekitar 50 pelaku ekraf dari berbagai subsektor yang difasilitasi untuk tahun ini.
Ia menyebut Kota Banjarmasin memiliki potensi besar di berbagai sektor ekraf, terutama kuliner, kriya dan fashion. Namun, imbuhnya, potensi tersebut tidak akan optimal tanpa adanya perlindungan hukum yang kuat terhadap karya yang dihasilkan.
“Kita tahu mereka punya potensi besar, tapi semua itu tidak akan berarti kalau tidak ada perlindungan hukum yang paten terhadap hasil karya yang mereka ciptakan. Makanya kami ajak para pelaku Ekraf untuk memaksimalkan kesempatan ini,” ujar Ibnu Sabil.
“Perlu saya ingatkan HKI hadir untuk melindungi karya. Ini jadi salah satu kekuatan kita dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Banjarmasin. Lewat sosialisasi ini, sesuai arahan pak Wali Kota, isu-isu strategis seputar pengembangan roda ekonomi kreatif bisa terus dikembangkan,” katanya.
Dia menekankan pentingnya komitmen para pelaku ekraf untuk mengikuti seluruh rangkaian pendampingan dengan sungguh-sungguh.
“Saya minta semua bisa fokus selama mengikuti pendampingan, dan nantinya bisa berbagi pengetahuan dengan rekan-rekan pelaku ekraf lainnya yang jumlahnya cukup banyak di kota kita,” ujarnya.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Kota Banjarmasin, Widya Pelissa, mengungkapkan komitmen pemerintah kota untuk membantu pelaku ekraf bisa daftar HKI, dengan sosialisasi, fasilitasi dan pendampingan HKI telah diprogram dalam dua tahun ini.
“Di tahun 2024, dari kuota yang ada, terdapat 36 pelaku ekraf dari 17 subsektor yang berhasil kita himpun dan bantu dalam proses pendaftaran HKI. Tahun ini, jumlah peserta meningkat menjadi 50 orang yang dapat difasilitasi,” jelas Pelissa.
Perlindungan HKI tidak hanya menjadi bentuk apresiasi terhadap karya anak daerah, tetapi juga langkah strategis dalam meningkatkan daya saing dan kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian kota.
“Pemko Banjarmasin berharap para pelaku ekonomi kreatif dapat lebih produktif, inovatif dan terlindungi secara hukum,” katanya. ant

