
TANJUNG – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tabalong melalui unit keamanan dan keselamatan (kamsel) melaksanakan kegiatan penerangan keliling (Penling) di Jalan Simpang Robi Motor, Kecamatan Tanjung, Selasa (4/11).
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Ini juga merupakan langkah kami dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama di lokasi-lokasi yang termasuk rawan kecelakaan,” ucapnya.
Joko mengungkapkan, pada kegiatan tersebut petugas memberikan imbauan langsung kepada para pengendara baik pengguna roda dua maupun roda empat.
“Mulai dari penggunaan helm berstandar SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus, serta kewajiban membawa dan melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK,” katanya.
Ia menmabahkan, petugas juga melakukan edukasi melakukan media visual dan audio seperti spanduk, hand banner serta mobil penling yang menyiarkan pesan-pesan keselamatan melalui pengeras suara.
“Metode ini dinilai efektif dalam menarik perhatian masyarakat agar pesan keselamatan berlalu lintas dapat lebih mudah dipahami dan diingat,” ujarnya.
Kasi humas berharap dengan kegiatan penling ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Ketaatan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. yan

