
BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin mempelajari pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan rumah susun sewa (rusunawa) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Hari Kartono saat dihubungi di Banjarmasin, Selasa, menyampaikan, kunjungan kerja komisi tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor rusunawa.
Menurut dia, langkah digitalisasi yang telah diterapkan Sleman bisa menjadi contoh inovatif bagi Banjarmasin, terutama dalam mendukung peningkatan PAD melalui sektor perumahan rakyat.
“Kami melihat penerapan teknologi digital dalam sistem rusunawa di Sleman sudah cukup maju. Ini bisa menjadi bahan pembelajaran bagi kita di Banjarmasin untuk mendorong efisiensi dan transparansi, sekaligus menambah sumber PAD,” ujarnya.
Hari menyatakan, berkomitmen pihaknya di legislatif mendorong pemerintah kota untuk mengadopsi sistem serupa.
“Kita bisa buat aturannya untuk itu,” paparnya.
Menurut dia, aturan digitalisasi ini penting bukan hanya dari sisi pendapatan, tetapi juga untuk meningkatkan pelayanan publik dan kenyamanan warga penghuni rusunawa.
Sebagaimana diketahui, Pemko Banjarmasin menargetkan setiap kecamatan dibangun rusunawa untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi warganya.
Saat ini, sudah ada dua titik rusunawa di Kota Banjarmasin, yakni Rusunawa Ganda Magfirah dan Rusunawa Muara Kelayan, keduanya berada di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan. ant

