
BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang digelar di Gedung B Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (23/10), di pimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH dan di hadiri anggota banggar, pejabat badan keuangan daerah (BKD), serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya pada Senin (20/10), dan menjadi momentum penting dalam memastikan penyusunan APBD 2026 berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah. Fokus utama rapat kali ini membahas secara mendalam prioritas anggaran, alokasi belanja, serta strategi peningkatan pendapatan daerah.
Dalam arahannya, Ketua DPRD Kalsel Supian HK menegaskan bahwa kebijakan anggaran harus berpihak kepada kepentingan publik dan berorientasi pada hasil nyata.
“Kita harus memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Anggaran harus efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk mendukung kesejahteraan rakyat serta pembangunan daerah,” tegasnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel HM Alpiya Rakhman SE MM menyebutkan pentingnya konsistensi seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menyusun dan melaksanakan program berdasarkan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
“Peningkatan APBD harus berjalan sesuai regulasi dan komitmen bersama. Semua SKPD harus berperan aktif dalam memperkuat pendapatan daerah dan mengoptimalkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Pembahasan ini juga menyoroti potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, serta pendapatan asli daerah (PAD) lainnya.
Selain itu, banggar juga menelaah alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program penanggulangan kemiskinan.
Melalui pembahasan ini, Banggar DPRD Kalsel menegaskan komitmennya bersama pemerintah provinsi untuk mewujudkan APBD 2026 yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan, serta menjawab tantangan fiskal di tahun mendatang.
Dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, penyusunan APBD 2026 diyakini akan menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalsel. rds

