
BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH melaksanakan sosialisasi Perda No 3 Tahun 2025 tentang RPJMD dengan warga Kecamatan Banjarmasin Timur, Sabtu (25/10).
Suripno mengatakan, tujuan di gelarnya sosialisasi ini karena ingin mengenalkan RPJMD kepada masyarakat dan ada 10 janji Gubernur Kalsel H Muhidin dari eksekutif.
“Contohnya ada warga mempertanyakan tentang pembangunan stadion internasional. Kami sebagai anggota DPRD Kalsel wajib meminta itu dilaksanakan,” ujarnya di kediamannya di Jalan Meratus Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Selain stadion internasional, lanjut dia, pihaknya juga akan mengawal pembangunan jembatan Tanah Bumbu- Kotabaru. “Kami siap mengawal 10 janji Gubernur Kalsel,” tegasnya.
Sementara, narasumber dari Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Kalsel Sugiarto Sumas menambahkan, salah satu dari 10 janji Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, yakni pembangunan jembatan Tanah Bumbu-Kotabaru, akan berdampak baik pada bidang kesehatan dan pendidikan. rds

