
KOTABARU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotabaru melalui Bidang Perencanaan Sosial Budaya, Pemerintahan, dan Pembangunan Manusia (PSBPPM) menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Forum Kecamatan dan Pokja Desa/Kelurahan Sehat, Rabu (22/10).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapperida Kotabaru dan di ikuti peserta dari seluruh desa di enam kecamatan, yaitu Pulau Sembilan, Pulau Sebuku, Pulau Laut Timur, Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Utara, dan Pulau Laut Sigam.
Workshop dipimpin Kepala Bidang PSBPPM Bapperida Kotabaru dan menghadirkan perwakilan dari dinas kesehatan, puskesmas wilayah kerja dirgahayu, serta perangkat desa dan kecamatan yang bertujuan memperkuat koordinasi dan kapasitas lembaga di tingkat kecamatan dan desa, dalam upaya mewujudkan Kabupaten Kotabaru sebagai Kabupaten Sehat.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembahasan terkait percepatan deklarasi Open Defecation Free (ODF) di wilayah kerja Puskesmas Dirgahayu, serta komitmen bersama kepala desa se-Kecamatan Pulau Laut Utara untuk mendukung gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS).
Dari hasil workshop mencatat, sebanyak 17 desa melakukan deklarasi ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Dengan tambahan ini, jumlah desa ODF di Kabupaten Kotabaru mencapai 160 desa, atau 79,21 persen dari total 202 desa/kelurahan yang ada.
Sementara, jumlah kecamatan yang sudah berstatus ODF meningkat menjadi 13 kecamatan dari total 22 kecamatan, meliputi Kecamatan Pulau Sembilan, Pulau Sebuku, Pulau Laut Timur, dan Pulau Laut Tengah.
Kemudian, Pulau Laut Utara, Pulau Laut Sigam, Pulau Laut Barat, Pulau Laut Tanjung Selayar, Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu, Kelumpang Barat, Kelumpang Selatan, dan Pamukan Barat
Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, hingga September 2025, sebanyak 59 desa (29%) masih belum ODF, sedangkan 143 desa (71%) telah ODF. Dengan adanya deklarasi tambahan pada 22 Oktober 2025, diharapkan capaian Kabupaten Kotabaru bisa melampaui ambang 80 persen, yang menjadi salah satu syarat untuk meraih penghargaan Swasti Saba Padapa dari Kementerian Kesehatan RI.
Selain laporan capaian, workshop juga menghasilkan tiga rekomendasi penting, yaitu pembentukan Forum Kecamatan Sehat dan Pokja Desa/Kelurahan Sehat di seluruh kecamatan sebagai salah satu prasyarat utama Kabupaten Sehat.
Setiap kecamatan di imbau menyediakan sekretariat bagi forum dan pokja untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Dan didorong percepatan pembentukan forum dan pokja di seluruh wilayah untuk mendukung akselerasi pencapaian indikator Kabupaten/Kota Sehat.
Sebagai contoh, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru juga telah menyiapkan format SK pembentukan Forum Kecamatan Sehat dan Pokja Desa/Kelurahan Sehat, serta draft SK Komitmen ODF tingkat desa/kelurahan yang dapat diakses melalui tautan formulir digital: https://bit.ly/FormulirODF.
Berdasarkan pedoman Swasti Saba, kategori penghargaan Kabupaten/Kota Sehat terdiri atas Swasti Saba Padapa: 71–80% indikator tatanan terpenuhi dengan minimal 80% desa/kelurahan ODF, Swasti Saba Wiwerda: 81–90% indikator tatanan terpenuhi dengan minimal 90% desa/kelurahan ODF, dan Swasti Saba Wistara: 100% indikator terpenuhi dengan seluruh desa/kelurahan ODF.
Bapperida menegaskan, sinergi antarinstansi, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting untuk mempercepat capaian ini.
“Forum dan pokja yang terbentuk diharapkan menjadi motor penggerak dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama menuju Kotabaru sebagai Kabupaten Sehat,” ucap perwakilan bapperida. nia

