
TANJUNG – Sebuah rumah milik salah satu warga di Desa Karangan Putih RT 04, Kecamatan Kelua, mengalami musibah kebakaran, Senin (20/10) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menyampaikan, bangunan rumah yang terbakar tersebut di huni Hely Carles (37).
Polsek Kelua di pimpin Kapolsek Iptu Gunawan yang berada di lokasi kejadian mengamankan TKP serta mengumpulkan beberapa keterangan dari para saksi.
“Menurut saksi Runa, tetangga korban yang saat itu mencium bau hangus dari dalam rumah kemudian keluar, dan melihat api yang sudah membesar di belakang rumah korban,” jelasnya, Selasa (21/10).
Ia mengatakan, saksi kemudian memanggil warga setempat sambil menghubungi pemilik rumah yang saat itu tidak berada di rumah beserta pemadam kebakaran.
Dari hasil penyelidikan petugas, kebakaran tersebut terjadi dikarenakan korsleting arus listrik, dan pemilik rumah mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materil diperkirakan mencapai sekitar Rp 300 juta,” pungkasnya. yan

