
TANJUNG – Nasib malang menimpa pasangan suami istri bernama Yudi (37) dan Nurhiana (53), warga Desa Maburai RT 04, Kecamatan Murung Pudak, yang mengalami musibah kebakaran hingga menghanguskan rumahnya pada Jumat (17/10).
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengungkapkan, musibah kebalaran tersebut terjadi sekitar pukul 11.40 Wita.
“Kejadian itu disadari setelah kedua pasutri tersebut datang dari menyadap karet dan melihat api membesar dari bagian belakang dapur dekat kamar mandi yang berbahan kayu,” ujarnya.
Melihat si jago merah yang sudah mulai membesar, keduanya langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar untuk membantu memadamkan api. “Api dapat dipadamkan sekitar 20 menit di bantu warga setempat, pemadam kebakaran dan BPBD,” katanya.
Ia menyampaikan tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut, namun kerugian material ditaksir sekitar Rp 70 juta.
“Dugaan sementara api berasal dari konsleting listrik karena asal mula api di dekat kamar mandi, bukan dari bagian dapur tempat biasa memasak,” pungkasnya. yan

