
BANJARMASIN – Pemerintah Kalimantan Selatan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) menggelar bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Pengawasan Perijinan Berbasis Resiko, di Rattan Inn, Kamis (16/10/2025)
Kepala DPMPTSP Kalsel, Endri AP MAP mengatakan, bimtek ini rutin untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan meningkatkan wawasan SDM terutama bagi pelaku usaha agar bisa memberikan pelaporan dokumen Laporan Kerja Penanaman Modal (LKPM) rutin dengan baik dan benar.
” Bimtek ini rutin kita gelar dalam rangka memberikan bimbingan dan kemudahan pelayanan bagi pelaku usaha dalam berinvestasi,” kata Endri.
Adanya bimtek LKPM ini agar pelaku usaha tidak lagi kebingungan ataupun salah memasukan input data perusahaan yang dampaknya berpengaruh pula dengan investasi daerah. ” Sebab masih ada dalam memberikan laporan belum fasih dan salah menginput data, ” katanya.
Selain itu, gelaran bimtek dan gelar pengawasan ini menyampaikan regulasi baru penanaman modal sehingga mereka juga bisa berkonsultasi langsung agar laporan mereka baik dan benar. ” Disini mereka bisa langsung belajar atau pembekalan singkat dan jika ada yang belum paham bisa dibantu pengisian oleh pihak kami,” katanya.
Jika dalam pelaporan ada salah masukkan data atau salah input,pastinya akan sangat berpengaruh pada nilai investasi daerah ” Karena beberapa perusahaan saja yang salah input sangat berpengaruh pada nilai investasi,”tuturnya.
Peserta bimtek ini dari seluruh pelaku usaha kabupaten/kota Kalsel serta para perusahaan yang menanam modal di Kalsel. ” Kami perlu mengingatkan mereka apabila sudah waktunya melaporkan LKPM maka kami langsung sampaikan,” tuturnya. via

