Mata Banua Online
Sabtu, April 11, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

10 Pelamar Minati Seleksi Jabatan Kadisdik dan Kadisbudporapar

by Mata Banua
16 Oktober 2025
in Banjarmasin
0

BANJARMASIN – Seleksi Terbuka Mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin 2025 telah dibuka sejak 2 Oktober dan berakhir 16 Oktober 2025.

Dua posisi yang diperebutkan yakni untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin dan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin tersebut, diminati oleh 10 pelamar.

Berita Lainnya

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

9 April 2026
Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

9 April 2026

Pada 17 Oktober 2025 berkas para pelamar akan dilakukan seleksi administrasi. Oengumuman hasil seleksi administrasinya 18 Oktober 2025.

Tahapan dilanjutkan lagi rekam jejak dan klarifikasi 19 Oktober 2025. Test Kompetensi (assesment) dan pengumpulan makalah 21 Oktober 2025. Pemaparan makalah dan wawancara 22 Oktober 2025 dan pengumuman hasil seleksi 24 Oktober 2025.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman menuturkan, pendaftaran dan penerimaan berkas dikirim secara online melalui email yang kirim ke link website disediakan. ” Saat ini dua posisi itu masing-masing masuk 5 pelamar,” kata Ikhsan Budiman.

Tahapan selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasinya 18 Oktober 2025.

Sementara syarat peserta lelang, diantaranya yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) bebas saja, diluar Pemko Banjarmasin bisa saja selama memenuhi syarat.

Syaratnya pernah menduduki atau sedang menduduki jabatan administrator dan fungsional jenjang ahli madya paling lama dua tahun.

“Paling rendah memiliki pangkat atau golongan ruang pembina IV a,” jelasnya Ikhsan.

Usia paling tinggi dan tidak melebihi 56 tahun pada saat akan dilantik.

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi atau bebas narkoba dari Rumah Sakit (RS).

“Jadi persyaratan itu yang perlu diketahui dan dipahami oleh pendaftar,” tutupnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper