Mata Banua Online
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemkab Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

by Mata Banua
14 Oktober 2025
in Kotabaru
0

 

DUA RAPERDA-Asisten Administrasi Umum, Slamet Riyadi, S.Pd., M.Ed., sampaikan dua buah Raperda dalam rapat Paripurna Masa Persidangan Satu Rapat ke- 31, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru. (foto:mb/ist)

KOTABARU – Bupati kotabaru Muhammad Rusli, SSos melalui Asisten Administrasi Umum, Slamet Riyadi, SPd, MEd, menyampaikan dua buah Raperda dalam rapat Paripurna Masa Persidangan Satu Rapat ke- 31, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (13/10/2025).

Berita Lainnya

Mahendra Serap Aspirasi Warga Desa Bandar Raya

Mahendra Serap Aspirasi Warga Desa Bandar Raya

14 Oktober 2025
Bunda Paud Hadiri Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning

Bunda Paud Hadiri Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning

13 Oktober 2025

Penyampaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru.

Bupati Kotabaru dalam hal ini diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotabaru, Slamet Riyadi, mengatakan bahwasanya, setelah menyampaikan dua buah reperda tersebut, untuk selanjutnya dapat dibahas bersama ditingkat legislatif sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Seperti yang disebutkan, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kotabaru dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, guna menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan fiskal nasional dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Perubahan ini mencakup penyesuaian obyek dan pengecualian pajak, tarif retribusi, serta penambahan pasal baru untuk memperjelas dasar pengenaan opsen dan mekanisme peninjauan tarif, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.

Sedangkan maksud perubahan bentuk hukum PDAM Kabupaten Kotabaru menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) merupakan langkah strategis dan wajid sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu diakhir sambutan, ia juga mengharapkan, raperda ini dapat meningkatkan efesiensi, profesionalitas, dan kualitas pelayanan publik dibidang penyedian air minum.

Transformasi ini diharapkan memperkuat tata kelola perusahaan, memperjelas status hukum, serta mendukung pembangunan daerah secara lebih optimal dan berkelanjutan, tutupnya.

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menyampaikan pihaknya telah menerima dua buah raperda, selanjutnya diserahkan kepada anggota DPRD Fitriadi Untuk dibahas secara bersama-sama.

“Kami dari lembaga legislatif akan membahasnya baik secara intern maupun bersama-sama denga pihak eksekutif agar dalam waktu yang tidak terlalu lama akan menyampaikan akhir kepada saudara Bupati Kotabaru melalui rapat paripurna,” paparnya.

Dalam rapat paripurna juga disampaikan tiga Buah Raperda Inisatif dari Bapemperda DPRD yang dibacakan Anggota DPRD Fraksi PDI-P, Agus Subejo, SH, MH, yakni raperda tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Penyelenggaraaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro, dan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai.{[ebet/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper