Mata Banua Online
Senin, Oktober 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemkab Kotabaru Sampaikan Dua Raperda di Rapat Paripurna

by matabanua
13 Oktober 2025
in Kotabaru
0
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotabaru Slamet Riyadi berfoto bersama Ketua DPRD Kotabaru Suwanti usai rapat paripurna, Senin (13/10).

KOTABARU – Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli SSos melalui Asisten Administrasi Umum Slamet Riyadi SPd MEd menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Satu Rapat ke- 31, Senin (13/10).

Penyampaikan dua raperda tersebut, yakni Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru.

Berita Lainnya

Bunda PAUD Hadiri Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning

Bunda PAUD Hadiri Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning

13 Oktober 2025
Pemkab Launching Proyek Inovatif Kampung Damai

Pemkab Launching Proyek Inovatif Kampung Damai

12 Oktober 2025

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotabaru Slamet Riyadi mengatakan, setelah menyampaikan dua raperda tersebut untuk selanjutnya dapat dibahas bersama di tingkat legislatif sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kotabaru dilakukan sebagai tindaklanjut evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, guna menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan fiskal nasional dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Perubahan ini mencakup penyesuaian obyek dan pengecualian pajak, tarif retribusi, serta penambahan pasal baru untuk memperjelas dasar pengenaan opsen dan mekanisme peninjauan tarif, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.

Sedangkan maksud perubahan bentuk hukum PDAM Kabupaten Kotabaru menjadi perusahaan umum daerah (perumda), merupakan langkah strategis sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di akhir sambutan, ia juga mengharapkan raperda ini dapat meningkatkan efesiensi, profesionalitas, dan kualitas pelayanan publik dibidang penyedian air minum.

“Transformasi ini diharapkan memperkuat tata kelola perusahaan, memperjelas status hukum, serta mendukung pembangunan daerah secara lebih optimal dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara, Ketua DPRD Kotabaru Suwanti menyebutkan, pihaknya telah menerima dua raperda yang selanjutnya diserahkan kepada Anggota DPRD Fitriadi untuk dibahas secara bersama-sama.

“Kami dari lembaga legislatif akan membahasnya baik secara intern maupun bersama-sama dengan pihak eksekutif, agar dalam waktu yang tidak terlalu lama akan menyampaikan akhir kepada Bupati Kotabaru melalui rapat paripurna,” ucapnya.

Dalam rapat paripurna itu juga disampaikan tiga raperda inisatif dari bapemperda DPRD yang dibacakan Anggota DPRD Fraksi PDI-P Agus Subejo SH MH, yakni Raperda tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Penyelenggaraaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro, dan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai. nia

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper