
KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar penandatanganan komitmen bersama kepala satuan perangkat daerah (SKPD) dan camat dalam penyelesaian Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Semester II, di Aula Bamega, Senin (6/10).
Komitmen ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan presentase penyelesaian tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK.
Inspektur Kabupaten Kotabaru H Ahmad Fitriadi F SH MHum CGRE CGCAE menyampaikan, penandatanganan komitmen ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta berorintasi pada perbaikan berkelanjutan.
“Kita melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan seluruh kepala satuan perangkat daerah termasuk camat terkait dengan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester II, agar tahun ini bisa mencapai 85 persen dan dapat kita selesaikan,” ucapnya.
Ia berharap dengan semangat kebersamaan proses tindaklanjut dapat berjalan efektif, sehingga tercipta pemerintahan daerah yang semakin profesional dan bertintegritas demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.
“Tentu kita harus membangun komitmen bersama agar seluruh kepala satuan perangkat daerah termasuk camat untuk sama-sama punya komitmen tindaklanjut yang dimaksud, serta rekomendasi apa saja yang harus diselesaikan baik itu yang bersifat finansial maupun non-finansial,” jelasnya.
Pihaknya juga telah merincikan hasil telaah BPK atas temuan/rekomendasi setiap SKPD apa saja yang harus diselesaikan sehingga lebih memudahkan setiap SKPD termasuk camat bisa menyelesaikan paling lambat di akhir November ini. nia
 
			

