
BANJARMASIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) melalui Inspektorat Daerah setempat menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi di Banjarmasin, Rabu (01/10).
Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tala, H Rahmat Trianto yang sekaigus membuka acara didampingi Wakil Bupati, HM Zazuli, Ketua DPRD H Khairil Anwar, Sekdakab Tala, Ismail Fahmi serta para narasumber yakni tokoh agama KH Mukri Yunus dan Penyuluh KPK, M Mujiburahman.
Plt Inspektur Daerah Tala, Riva Mahrani melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025 serta Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman, kesadaran serta menumbuhkan budaya kerja bersih dan berintegritas dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Kegiatan yang diikuti 100 peserta dari unsur legislatif, kepala SKPD, direktur RSUD, direktur PDAM serta pejabat struktural di lingkungan Pemkab Tanah Laut ini juga menjadi momentum penting. Dua SKPD Tanah Laut yakni Disperindag dan Disdukcapil, berhasil lolos tahap verifikasi lapangan dalam penilaian zona integritas menuju predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Bupati Tala, H Rahmat Trianto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah pekerjaan berat.
“Selama manusia masih hidup, selama itu pula ada hawa nafsu. Karena itu, minimal kita berusaha mengurangi praktik korupsi dengan terus saling mengingatkan,” ucapnya. ris/ani