Mata Banua Online
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemkab Banjar Perkuat Langkah Strategis P4GN

by Mata Banua
2 Oktober 2025
in Banjarmasin
0
D:\2025\Oktober 2025\3 Oktober 2025\5\HAL 5\Pj Sekda Banjar H Ikhwansyah memberikan sambutan saat membuka Sosialisasi Rencana.jpg
PJ Sekda Banjar H Ikhwansyah memberikan sambutan saat membuka Sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang P4GN dan Prekursor Narkotika.(foto:mb/ist)

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) terus memperkuat langkah strategis dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekursor Narkotika.

Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Banjar H Ikhwansyah, saat membuka Sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang P4GN dan Prekursor Narkotika di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Rabu (1/10).

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\3 Oktober 2025\5\HAL 5\Walikota Banjarmasin HM.Yamin.jpg

6 Kandidat Komisaris PAM Sudah Jalani Seleksi Akhir

2 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\3 Oktober 2025\5\HAL 5\Para murid SD ini sedang menyantap makanan bergizi gratis (MBG)..jpg

Dewan Pantau Pelaksanaan MBG di Banjarmasin

2 Oktober 2025

Ikhwansyah menegaskan, Pemkab Banjar telah menyiapkan sejumlah langkah konkret, antara lain menyusun Perda Nomor 12 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2025 sebagai dasar hukum pelaksanaan P4GN di daerah.

“Selain itu, kami juga membentuk tim terpadu P4GN yang melibatkan seluruh perangkat daerah serta unsur terkait, dan menyusun RAD sebagai pedoman pelaksanaan,” ujarnya.

Ikhwansyah menekankan, pentingnya peran serta semua pihak dalam pelaksanaan kebijakan ini. Ia berharap seluruh perangkat daerah, camat dan instansi terkait memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, dalam mengimplementasikan RAD dan Perda P4GN.

“Kolaborasi dan sinergi yang solid antar semua pemangku kepentingan adalah kunci dalam menghadapi ancaman narkoba yang kompleks,” katanya.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Banjar dr Tofik Norman Hidayat menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan Perbup Nomor 27 Tahun 2025 yang baru disahkan. Perbup ini menjadi turunan dari Perda Nomor 12 Tahun 2022 dan akan mempermudah pelaksanaan kegiatan P4GN di tingkat daerah.

“Dengan adanya Perbup ini, pelaksanaan sosialisasi dan pemberantasan narkoba akan lebih terarah dan efektif,” katanya.

Tofik juga berharap, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat berperan aktif, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika serta prekursor di wilayah Kabupaten Banjar.

Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari Bakesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan Sundusiah, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjar Ahmad Rizal Putra. ril/dio

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper