
RANTAU,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) Triwulan III, pada Selasa, 30 September 2025, kemarin.
Kegiataan berlangsung di Gedung Triguna Rantau dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Umar Faisal, SSos dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah serta para admin pengelola SP4N-LAPOR, dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Dalam sambutannya, Kabid IKP Umar Faisal menyampaikan, bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat, serta memastikan tindak lanjut laporan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan.
SP4N-LAPOR! menjadi kanal penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun saran terhadap pelayanan publik. “Oleh karena itu, peran admin dan perangkat daerah sangat menentukan kualitas respons pemerintah daerah terhadap masyarakat,” ujarnya.
Melalui forum ini, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai capaian pengelolaan pengaduan selama triwulan III tahun 2025, termasuk kendala yang dihadapi serta langkah-langkah strategis yang perlu diambil ke depan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tapin, dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik dan terpercaya.
Ditambahkan Umar Faisal, atas nama pemerintah daerah menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi SP4N Lapor sebagai implementasi atas terlaksananya kegiatan sosialisasi Permendagri No. 8 Tahun 2023 tentang SP4N Lapor untuk mewujudkannya, tentu pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dan harus ada pengawasan dari masyarakat.
Karena dengan adanya Permendagri No. 8 Tahun 2023, pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan pelayanan publik yang terbaik, sehingga saat ada pengaduan SOPD diminta cepat dan respon serta menanggapi segala pengaduan masyarakat
“Untuk itu kita meminta kepada para pengelola aplikasi agar lebih banyak menggali pengetahuan dan teknik – tehnik bagaimana pengelolaan aplikasi SP4N Lapor,” tandasnya.{[her/mb03]}