
BALANGAN – Kasus korupsi dana desa di Desa Bihara Hilir, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan adalah yang paling menonjol di tahun 2025.
“Kasus korupsi dana desa di Desa Bihara Hilir adalah kasus paling menonjol. Pada kasus tersebut, negara merugi sekitar Rp 195 juta terkait pengadaan mobil ambulan fiktif,” ucap Kapolres Balangan Yulianor Abdi, Senin (29/9).
Ia mengatakan, korupsi dana desa ini melibatkan kepala desa dan sejumlah aparat, bendahara, hingga dinas terkait yang juga ikut diperiksa oleh tim penyidik polres.
Abdi menyebutkan, tim penyidik juga sudah menaikan status kasus korupsi dana desa tersebut dari lidik ke penyidikan, yang dalam waktu dekat juga akan segera ditetapkan
tersangkanya.
Terpisah, Camat Awayan Aswal Salahudin menambahkan, untuk masalah penggunaan dana desa, pihaknya selalu menekankan agar dilaksanakan dan direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku pada pertemuan rapat koordinasi hampir tiap bulan kepada seluruh kepala
desa.
Pihaknya juga sudah melakukan panggilan sebanyak dua kali kepada Pemdes Bihara Hilir untuk pembinaan, dan mengimbau agar jangan sampai melakukan kegiatan fiktif dalam hal pengadaan apapun yang sudah diprogramkan desa.
“Kita sudah berulang kali mengimbau dan mengingatkan kepala desa terkait agar tidak melakukan kegiatan fiktif dalam hal apapun,” ujarnya. ant