Mata Banua Online
Selasa, September 30, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

16 Guru Besar ULM Tak Menerima SK Pembatalan

by Mata Banua
29 September 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\September 2025\30 September 2025\2\16 Guru Besar ULM Tak Menerima SK Pembatalan.jpg
ILUSTRASI pintu gerbang ULM.(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) memastikan hingga saat ini 16 guru besar tidak menerima Surat Keputusan (SK) pembatalan guru besar dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

“Sampai dengan pernyataan resmi ini di rilis, 16 guru besar tidak menerima surat keputusan pembatalan, kecuali atas nama Juhriansyah Dalle,” kata Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Humas dan Sistem Informasi ULM Yusuf Azis, Senin (29/9).

Berita Lainnya

D:\2025\September 2025\30 September 2025\5\HAL 5\Bunda PAUD Kota Banjarmasin Hj. Neli Listriani menyerahkan.jpg

Percepat Zero Stunting, Guru PAUD Ikuti Diklat

29 September 2025
D:\2025\September 2025\30 September 2025\5\HAL 5\Wilna pedagang pasar memperlihatkan.jpg

Perunda Pasar Terapkan Sistem Tapcash Bayar Retribusi Harian

29 September 2025

Terkait Juhriansyah Dalle, pihaknya tidak bisa melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan karena sudah tidak aktif di kampus ULM. Bahkan, gaji yang bersangkutan telah dihentikan sejak 2 Oktober 2024 melalui SK Dekan Fakultas Teknik No.263/UN8.1.31/KP.04.05/2024.

Ia menyampaikan, ULM menghargai dan menghormati sepenuhnya keputusan yang akan dikeluarkan oleh Kemdiktisaintek terkait dengan 17 guru besar.

“ULM juga berkomitmen penuh untuk membangun kembali kepercayaan publik melalui perbaikan sistem, penguatan integritas, dan peningkatan kualitas pada Tridharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan,” ujarnya.

Yusuf menegaskan, pernyataan resmi ULM hanya dikeluarkan oleh Humas ULM. Jika terdapat pernyataan dan informasi yang dikeluarkan oleh pihak di luar Humas ULM, maka bukanlah representasi ULM sebagai kampus terakreditasi Unggul yang menjunjung tinggi integritas akademik.

“Humas ULM akan secara berkala melaporkan progres yang dilakukan kepada publik melalui berbagai kanal komunikasi resmi,” ucapnya.

Diketahui, sebelumnya proses verifikasi terhadap 16 guru besar ULM oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdiktisaintek telah berlangsung beberapa waktu lalu.

Surat undangan verifikasi dikirimkan langsung oleh Itjen Kemendiktisaintek kepada guru besar bersangkutan, dan proses verifikasi dilakukan secara tertutup.

ULM menghormati proses verifikasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menerima apapun keputusan Kemdiktisaintek. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper