BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) meringkus dua pelaku penganiayaan menggunakan Samurai dan Celurit di Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah yang terjadi pada Kamis (25/9) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kedua pelaku diketahui merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), yang tega mengeroyok serta menyabetkan Samurai dan Celurit ke tubuh korban bernama Rizki (21), warga Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, hingga tewas.
Dari hasil visum pihak rumah sakit, Rizki tewas akibat banyak kehilangan darah dari luka robek di bagian kepala, ulu hati, sela jari kiri, serta dua luka tusuk di bahu kanan sedalam 13 cm.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan mengatakan, awalnya kedua pelaku sulit terlacak karena tak ada saksi mata yang menyaksikan pengeroyokan tersebut.
“Namun Polsek Banjarmasin Tengah, Macan Resta, dan Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dengan serangkaian penyelidikan dan penyidikan di lapangan,” ujarnya, Minggu (28/9).
Ia menyebutkan, kedua ABH tersebut di jerat Pasal 170 Ayat (2) dan atau Pasal 338 KUHP. sam

