
BANJARMASIN – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti masih minimnya pelayanan kesehatan di sejumlah rumah tahanan (Rutan). Kondisi ini dinilai berpotensi mengabaikan hak dasar warga binaan (WB), sekaligus menimbulkan mal administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Hasil pemantauan menunjukan, keterbatasan tenaga medis, kurangnya ketersediaan obat, serta kondisi rutan yang melebihi kapasitas membuat layanan kesehatan tidak berjalan optimal.
“Pelayanan kesehatan di rutan merupakan bagian dari pelayanan publik yang wajib disediakan negara. Hak atas kesehatan harus dijamin tanpa diskriminasi, termasuk bagi warga binaan. Kami memberi perhatian yang serius terhadap permasalahan pelayanan publik ini. Tidak terkecuali penerapan standar pelayanan publik di rutan atau lembaga pemasyarakatan,” ucap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman, Jumat (26/9).
Ia pun mendorong jajaran Kantor Wilayah Pemasyarakatan Kalimantan Selatan menjalin sinergi dan kolaborasi bersama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di rutan, mulai dari bantuan penambahan tenaga medis, ketersediaan obat-obatan, hingga perbaikan sarana prasarana kesehatan.
“Pemerintah daerah (pemda) harus mendukung rutan, karena di beberapa rutan tenaga medis yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah WB yang dilayani. Karena itu, pemda tidak boleh abai terhadap hal ini dan setidaknya memberikan bantuan tenaga medis, obat-obatan atau pelayanan kesehatan berkala di rutan. Karena rutan juga keterbatasan dari sisi SDM dengan latar tenaga medis dan anggaran untuk kesehatan,” katanya.
Hadi menambahkan, kolaborasi pemda dan rutan juga perlu dibangun dalam hal memastikan WB yang tidak mampu untuk mendapatkan jaminan kesehatan bisa dibantu oleh pemda.
“Jangan sampai ada kasus medis yang perlu tindakan cepat, tapi WB tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis karena tidak menjadi peserta BPJS. Karena itu, lakukan pemeriksaan berkala termasuk memastikan WB memperoleh layanan dokumen kependudukan”, ujar Hadi.
Ia pun berharap sinergi antara pemda dan rutan perlu ditingkatkan agar warga binaan yang notabenenya adalah penduduk dari masing-masing kabupaten/kota di Kalsel bisa mendapatkan akomodasi yang layak, baik dalam bentuk layanan kesehatan, sosial, adminduk hingga pendidikan. rds

