Mata Banua Online
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tanah Bumbu salurkan dana hibah parpol Rp2,4 miliar lebih

by Mata Banua
25 September 2025
in Tanah Bumbu
0

 

PERJANJIAN-Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Yulian Herawati (tengah) di dampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu sekaligus Ketua DPC PKB Tanah Bumbu H. Hasanuddin (kanan) menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2025 beberapa waktu lalu. (foto:mb/ant)

BATULICIN-Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, menyalurkan bantuan keuangan partai politik (Parpol) sebesar Rp2,4 miliar lebih.

Berita Lainnya

Resmi Diangkat, PPPK Tanah Bumbu Siap Mengabdi Secara Amanah

Resmi Diangkat, PPPK Tanah Bumbu Siap Mengabdi Secara Amanah

23 Oktober 2025
Bupati Tanbu Lantik Pejabat Baru

Bupati Tanbu Lantik Pejabat Baru

22 Oktober 2025

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah Yulian Herawati di Batulicin mengatakan, partai yang menerima dana hibah diantaranya PDIP sebesar Rp589.485.000, Partai Gerindra Rp342.186.000, Partai Golkar Rp224.536.000.

“PKB Rp573.027.000, PAN Rp355.212.000, PKS Rp133.861.000 dan PAN Rp215.657.000, total mencapai Rp2.433.964.000 dari tujuh partai yang menerima,” kata Yulian.

Dia mengatakan, nilai per suara yang dianggarkan oleh pemerintah daerah sebesar Rp13.000 per Suara.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, pemerintah daerah berkewajiban menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD.

Bantuan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi partai politik dalam pendidikan politik masyarakat, kaderisasi, serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam kehidupan demokrasi.

“Melalui bantuan keuangan ini, saya berharap Partai Politik dapat lebih meningkatkan perannya sebagai pilar demokrasi, terutama dalam memberikan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat, menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta membangun kedewasaan politik yang bermartabat,” ujarnya.

Selain itu, Sekda menekankan bahwa bantuan yang disalurkan harus dikelola dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setiap rupiah yang diterima wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat integritas Partai Politik itu sendiri.

Yulian mengajak, untuk menjadikan momen penandatanganan NPHD ini sebagai komitmen bersama, baik pemerintah daerah maupun partai politik, untuk terus membangun demokrasi yang sehat, inklusif, dan bermartabat di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Dengan sinergi yang baik, saya yakin peran partai politik akan semakin nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.{[alf/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper