
BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025 di Banjarbaru, Rabu (24/09).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Laut (Tala), H Rahmat Trianto diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Abdillah.
Pelatihan ini merupakan yang perdana digelar di Tanah Laut dan diikuti 30 peserta dari unsur Forkopimda, perangkat daerah serta forum pemenuhan hak anak.
Sebagai narasumber hadir dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Muhammad Sholeh serta Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Andrian Anwari.
Kepala DP3AP2KB, Maria Ulfah melaporkan kegiatan ini didasarkan pada Konvensi Hak Anak PBB yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990 serta UU Nomor 23 Tahun 2002 jo UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dalam penerapan prinsip KHA: non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak hidup dan berkembang serta penghargaan terhadap pendapat anak.
Bupati Tala dalam sambutan tertulis dibacakan, Staf Ahli, Abdillah menegaskan, anak adalah amanah sekaligus masa depan bangsa.
“Pemenuhan hak anak harus menjadi prioritas bersama, baik keluarga, masyarakat maupun pemerintah. Pelatihan ini penting agar peserta menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan yang ramah, aman dan nyaman bagi anak,” ujarnya. ris/ani