
RANTAU,- Menindaklanjuti kerja sama pemerintah Kabupaten Tapin melalui PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (PERSERODA), Cabang Rantau dengan Bank Kalsel Cabang Tapin tentang penguatan modal usaha mikro dan usaha kecil melalui penyaluran kredit tanpa bunga program Tapin Beriman.
Staf Khusus Bupati Murjani dan Tenaga Ahli Bupati H Hamdi bersama H Muhammad Padely, serta perwakilan Bagian Ekobang Setda Tapin dan Perwakilan Bank Kalsel dan BPT Tapin. Melaksanakan sosialisasi Program Kredit Tapin Beriman di Kecamatan Candi Laras Selatan.
Kegiatan sosialisasi di buka oleh Camat Camat Candi Laras Selatan Zaul Rahman SSos dan dihadiri para kepala desa, pelaku UMKM serta aparat desa.
H Hamdi mengatakan, program kredit Tapin Beriman merupakan janji Bupati Tapin, saat kampanye yang telah di tuangkan dalam RPJMD, dimana pemerintah daerah konsen dalam membina UMKM di kabupaten Tapin melalui program kredit tanpa bunga.
Diharapkan kredit ini bisa dinikmati merata oleh masyarakat Tapin. Karena itu, sosialisasi ini agar masyarakat bisa mengetahui bahwa ada pinjaman tanpa bunga dan tanpa biaya administrasi.
Kredit dari Bank Kalsel bantuan kredit berkisar Rp.20 juta sampai Rp.50 juta dan kredit dari Bank Tapin kirasan Rp.1 juta sampai Rp.50 juta. Sehingga kisaran usaha RP.5 juta bisa mengajukan kredit ke bank Tapin.
“Kredit yang dikucurkan dari Bank Kalsel sekitar Rp 2 Milyar dan Dari Bank Tapin Rp.1 Milyar,” ungkapnya.
Kedepan nantinya semua UMKM bisa mengajukan, karena keterbatasan anggaran, maka pengajuan kredit akan dipilih siapa usahanya yang benar – benar riil. “Insyaallah tahun berikutnya program ini bisa dijalankan lagi,” tambahnya.
Sementara itu Camat Candi Laras Selatan Zaul Rahman menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi Kredit Tapin Beriman dengan Bunga 0% di Kecamatan Candi Laras yang dihadiri Forkopimcam, Kepala desa dan Pelaku UMKM di Kecamatan Candi Laras Selatan dan Kecamatan Candi Laras Utara.
“Kita harapkan dari sosialisasi ini, program Bupati Tapin bisa sampai kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kabupaten,” tambahnya.
Seperti yang dikatakan Bupati Tapin H Yamani beberapa waktu lalu, kerjasama ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi serta menjalin kemitraan strategis antara antara kabupaten Tapin dan PT. Bank pembangunan daerah kalimantan SELATAN (perseroda) dalam pembangunan daerah di bidang peningkatan perekonomian.
Khususnya dalam rangka mendukung program pengembangan usaha mikro, dan usaha kecil dengan orientasi peningkatan skala usaha menjadi usaha kecil di kabupaten Tapin, dengan menggunakan sebagian dana corporate sosial responsibility PT. Bank Pembangunan DaeraH Kalimantan Selatan (Perseroda) cabang Rantau sebagai bantuan bunga dan biaya administrasi.
Adapun tujuan perjanjian kerjasama ini, adalah meningkatkan pemerataan akses permodalan usaha mikro dan usaha kecil, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, mendorong pertumbuhan peningkatan usaha mikro dan usaha kecil, mengurangi ketergantungan pelaku usaha mikro dan usaha kecil pada rentenir atau lembaga tidak resmi yang bisa menjerat pelaku usaha mikro dan usaha kecil dalam lingkaran utang dengan bunga tinggi.
Selain itu untuk menggerakkan ekonomi lokal, Pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah, dan mendukung program pemerintah sebagai bagian dari strategi nasional untuk pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan ekonomi dan pencapaian inklusi keuangan.
“Harapan kami dengan adanya kerja sama ini akan memperkuat pondasi kabupaten Tapin dalam emerataan peningkatan ekonomi di kabupaten Tapin, mendorong pertumbuhan ekonomi dan tidak menutup kemungkinan akan adanya kerja sama bidang lainnya sesuai dengan kebutuhan yang disepakati,” kata H Yamani.{[her/mb03]}

