
KOTABARU – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan sosialisasi inovasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) lantai 3, Kompleks Perkantoran Sebelimbingan, Kabupaten Kotabaru, Senin (22/9).
Kepala Loka Pengawas Obat dan makanan Kabupaten Tanah Bumbu Difa Ananda menyampaikan, FKP ini diselenggarakan sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik dalam upaya peningkatan pelayanan publik. “Kegiatan ini kita lakukan dalam bentuk Forum Konsultasi Publik (FKP),” ujarnya.
Ia menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini juga dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
“Intinya bagaimana selama ini pelayanan yang kami sampaikan apakah ada masukan dari penerima layanan. Ketika di rasa ada yang kurang, di forum inilah di rasa tepat untuk menyampaikan,” katanya.
Difa menjelaskan, dari kegiatan tersebut dapat beberapa poin yang akan menjadi perhatian untuk perbaikan dari pengguna layanan, dan pihaknya berkomitmen melakukan perbaikan agar kualitas layanan publik dapat meningkat.
Menurutnya, Kotabaru memiliki banyak steakholder termasuk pemerintah daerah yang memiliki komitmen dan kesiapan melakukan program ini. “Kami ingin ke depannya Kotabaru menjadi kota aman pangan,” ucapnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Kotabaru termasuk dalam skala prioritas BPOM Tanbu untuk dimasukan dalam program Kotabaru Aman Pangan, dengan harapan semua penggiat usaha dapat mendaftarkan diri ke BPOM.
“Harapannya semua persyaratan dapat segera dipenuhi agar bisa masuk dalam penilaian, dan intinya dengan mengikuti sistem atau aturan-aturan yang ada agar sumber-sumber pangan terdaftar di BPOM dan pasti aman,” katanya.
Difa pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki usah terkait agar segera mendaftarkan jenis produknya, dan akan dilakukan pendampingan hingga selesai. ant

