Selasa, September 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bupati Tapin Buka Kegiatan Sosialisasi Aplikasi I’DIS

by Mata Banua
11 September 2025
in Daerah, Tapin
0

 

SOSIALISASI-Bupati Tapin H Yamani saat foto bersama usai membuka kegiatan sosialisasi aplikasi I’DIS di Banjarbaru. (foto:mb/ist)

RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Aplikasi I’DIS (Integrated Discipline) dan pembinaan disiplin bagi ASN di lingkungan pemerintah Kab. Tapin, bertempat di Grand Qin Hotel, di Banjarbaru.

Artikel Lainnya

Koperasi Merah Putih Tapin hadapi persiapan awal usaha

Koperasi Merah Putih Tapin hadapi persiapan awal usaha

15 September 2025
Pendapat Bupati Tanbu Terhadap Rua Buah Raperda Inisiatif DPRD

Pendapat Bupati Tanbu Terhadap Rua Buah Raperda Inisiatif DPRD

15 September 2025
Load More

Dengan tema Sosialisasi I’DIS (Integrited Dicipline) dan kode etik. Kegiatan dihadiri Sekretaris daerah H Sufiansyah, Kepala BKPSDM Gusti Ridha Jaya, kepala inspektorat H Unda Absori, pimpinan SOPD, Kepala Badan, Sekretaris OPD, pejabat administrator, para Camat dan para Kepala Bidang.

Kegiatan menghadirkan narasumber Dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarmasin. Perwakilan Dari IBITEK (Institusi Bisnis Dan Teknologi Kalimantan), Perwakilan Dari Institusi Kediklatan Berbasis AI dalam hal ini adalah LEARNEXT-AI.

Atas nama pemerintah kabupaten Tapin, Bupati Tapin H Yamani menyampaikan, ucapan selamat datang dan terima kasih kepada para narasumber, atas kesediaannya memenuhi undangan sekaligus mengisi materi

“Semoga Kehadiran bapak/ibu dapat memberikan pengetahuan dan motivasi besar bagi aparatur pemerintah kabupaten Tapin, dalam upaya penegakan disiplin dengan melakukan pengawasan dan pengendalian kepada ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Tapin,” kata H Yamani.

Dikatakan H Yamani, dasar pelaksanaan kegiatan yakni peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil pasal 39 ayat 3, bahwa pendokumentasian keputusan hukuman disiplin termasuk dokumen dalam pemeriksaan di unggah ke dalam sistem yang terintegrasi dengan sistem informasin aparatur sipil negara.

Peraturan BKN nomor 6 tahun 2022, tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil pasal 53 ayat 4 bahwa sistem yang terintegrasi dengan sistem informasi aparatur sipil negara. Sebagaimana dimaksud yaitu I’DIS yang dikelola oleh badan kepegawaian negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, kami yakin, SKPD dapat melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap ASN di lingkungan kerja masing-masing, serta sebagai upaya mencegah, dan pembinaan disiplin untuk menjamin terpeliharanya tata tertib, produktivitas dan kelancaran pelaksanan tugas ASN.

“Besar harapan kami kepada peserta kegiatan, kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius, sehingga aplikasi I’DIS dapat diimplementasikan,” tutupnya.{[her/mb03]}

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA