Mata Banua Online
Senin, Desember 8, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DLH Tapin tindak tegas TPS liar demi persiapan Adipura 2025

by Mata Banua
24 September 2025
in Daerah, Tapin
0

 

ADIPURA-Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapin saat diwawancarai, terkait penindakan tegas TPS liar menuju Adipura 2025 di Rantau. (foto:mb/ant)

RANTAU-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, menyiapkan langkah tegas dalam menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) liar sebagai bagian dari percepatan pengelolaan sampah sekaligus persiapan menuju Adipura 2025.

Berita Lainnya

Bupati Tapin Sambut Kunjungan Pangdam Tanjung Bungai

Bupati Tapin Sambut Kunjungan Pangdam Tanjung Bungai

7 Desember 2025
D:\2025\Desember 2025\5 Desember 2025\2\2\New Folder\1.jpg

Perputaran Ekonomi Capai Rp 5 Miliar

4 Desember 2025

Kepala DLH Tapin Noordin mengatakan, pihaknya telah merancang Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan Pengelolaan Sampah yang melibatkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Penindakan terhadap pembuangan sampah sembarangan tetap kami lakukan, namun harus dibarengi dengan solusi tempat pembuangan yang baru. Untuk penegakan perda persampahan, ranahnya ada di Satpol PP,” kata Noordin di Rantau, Kabupaten Tapin.

Ia menambahkan, dalam tim percepatan pengelolaan sampah ini akan membagi peran mulai dari pengurangan, pengolahan, hingga penyediaan sarana prasarana persampahan.

Noordin menyebutkan, pendataan TPS liar telah dilakukan termasuk di wilayah desa dan sebagian sudah ditutup. DLH juga akan menyurati seluruh camat untuk menyiapkan lahan pengganti agar TPS liar tidak lagi muncul.

Selain penindakan, ucap Noordin, DLH Tapin tahun ini menyiapkan tiga unit alat pemilah sampah (separator) dengan kapasitas tujuh ton per hari yang akan ditempatkan di TPS Kecamatan Margasari, Binuang, dan Bitahan. Di tahun 2026, jumlahnya direncanakan bertambah tujuh unit lagi.

“Dengan adanya separator, sampah organik dan anorganik bisa dipisahkan sejak dari TPS. Harapannya masalah sampah di Tapin lebih tertangani,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, DLH menargetkan rapat koordinasi dengan seluruh SKPD akan segera digelar, disertai sosialisasi kepada masyarakat sebelum penindakan lapangan dilakukan.{[an/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper