Selasa, September 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DLH Tapin tindak tegas TPS liar demi persiapan Adipura 2025

by Mata Banua
8 September 2025
in Daerah, Tapin
0

 

ADIPURA-Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapin saat diwawancarai, terkait penindakan tegas TPS liar menuju Adipura 2025 di Rantau. (foto:mb/ant)

RANTAU-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, menyiapkan langkah tegas dalam menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) liar sebagai bagian dari percepatan pengelolaan sampah sekaligus persiapan menuju Adipura 2025.

Artikel Lainnya

Koperasi Merah Putih Tapin hadapi persiapan awal usaha

Koperasi Merah Putih Tapin hadapi persiapan awal usaha

15 September 2025
Pendapat Bupati Tanbu Terhadap Rua Buah Raperda Inisiatif DPRD

Pendapat Bupati Tanbu Terhadap Rua Buah Raperda Inisiatif DPRD

15 September 2025
Load More

Kepala DLH Tapin Noordin mengatakan, pihaknya telah merancang Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan Pengelolaan Sampah yang melibatkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Penindakan terhadap pembuangan sampah sembarangan tetap kami lakukan, namun harus dibarengi dengan solusi tempat pembuangan yang baru. Untuk penegakan perda persampahan, ranahnya ada di Satpol PP,” kata Noordin di Rantau, Kabupaten Tapin.

Ia menambahkan, dalam tim percepatan pengelolaan sampah ini akan membagi peran mulai dari pengurangan, pengolahan, hingga penyediaan sarana prasarana persampahan.

Noordin menyebutkan, pendataan TPS liar telah dilakukan termasuk di wilayah desa dan sebagian sudah ditutup. DLH juga akan menyurati seluruh camat untuk menyiapkan lahan pengganti agar TPS liar tidak lagi muncul.

Selain penindakan, ucap Noordin, DLH Tapin tahun ini menyiapkan tiga unit alat pemilah sampah (separator) dengan kapasitas tujuh ton per hari yang akan ditempatkan di TPS Kecamatan Margasari, Binuang, dan Bitahan. Di tahun 2026, jumlahnya direncanakan bertambah tujuh unit lagi.

“Dengan adanya separator, sampah organik dan anorganik bisa dipisahkan sejak dari TPS. Harapannya masalah sampah di Tapin lebih tertangani,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, DLH menargetkan rapat koordinasi dengan seluruh SKPD akan segera digelar, disertai sosialisasi kepada masyarakat sebelum penindakan lapangan dilakukan.{[an/mb03]}

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA