
RANTAU,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Aula Diskominfo Tapin, Kamis, 14 Agustus 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Diskominfo Tapin, Wahyudi Pranoto, S.Sos., MT.
Seperti yang diutarakan Kepala Diskominfo Tapin Wahyudi Pranoto, evaluasi ini menjadi momentum penting dalam meninjau kembali pelaksanaan SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, mulai dari kesiapan infrastruktur teknologi, penerapan aplikasi layanan publik, hingga tata kelola data dan informasi.
Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi antara tim pengelola SPBE dengan para pemangku kepentingan terkait, guna merumuskan strategi pengembangan yang lebih tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Tapin berharap hasil evaluasi ini dapat memperkuat transformasi digital daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, ujarnya.
Wahyudi Pranoto menjelaskan, Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), adalah proses penilaian yang sistematis untuk mengukur tingkat kematangan penerapan SPBE pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Adapun tujuan evaluasi ini adalah untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan sistem berbasis elektronik. Hasil evaluasi ini direpresentasikan dalam bentuk nilai indeks SPBE yang menggambarkan penerapan SPBE secara nasional.
Tujuan lainnya, yakni untuk mengukur tingkat kematangan atau menilai sejauh mana instansi pemerintah telah menerapkan SPBE, diukur dari berbagai aspek seperti kapabilitas proses dan fungsi teknis SPBE serta untuk mendorong perbaikan dimana evaluasi SPBE bukan hanya untuk pemeringkatan, tetapi juga untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dalam penerapan SPBE.
“Evaluasi ini juga bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan SPBE diharapkan dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dimana dengan SPBE, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih berkualitas, efisien, dan mudah diakses,” paparnya.{[her/mb03]}