Mata Banua Online
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Rutan Rantau Kelebihan Kapasitas

by Mata Banua
20 Agustus 2025
in Indonesiana, Tapin
0
D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\2\2\New Folder\Rutan Rantau Kelebihan Kapasitas.jpg
Renaldi Hutagalung.. (foto:mb/ist)

RANTAU – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rantau, Kabupaten Tapin mengalami kelebihan kapasitas hingga 154 persen. Jumlah penghuni tercatat di rutan saat ini mencapai 282 orang dari daya tampung ideal 112 orang.

Kepala Rutan Rantau Renaldi Hutagalung mengatakan, kondisi tersebut menjadi persoalan besar dalam pelayanan maupun pembinaan warga binaan.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\29 Oktober 2025\2\2\ascas.jpg

Demokrat Tapin Targetkan Penambahan Kursi

28 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\29 Oktober 2025\2\2\sacas.jpg

Sat Polairud HSU Hadirkan Perpustakaan Terapung

28 Oktober 2025

“Bangunan kecil dan penuh sesak membuat potensi penyebaran penyakit tinggi. Penyakit menular seperti TBC dan gatal-gatal sering muncul karena sanitasi yang kurang memadai,” ujarnya, Rabu (20/8).

Ia menyebutkan, pihaknya sudah mengusulkan relokasi rutan kepada pemerintah daerah sebagai langkah jangka panjang.

Menurutnya, idealnya rutan membutuhkan lahan minimal 10 hektare agar lebih layak menampung tahanan maupun narapidana.

“Dengan kondisi ini, kami tetap berusaha maksimal menjaga keamanan, ketertiban, serta pembinaan. Namun solusi permanen hanya bisa dilakukan dengan relokasi,” katanya.

Ia menambahkan, kelebihan kapasitas di Rutan Rantau juga berdampak pada pembinaan narapidana yang tidak bisa berjalan optimal.

Renaldi mengungkapkan, minimnya ruang aktivitas membuat program pembinaan narapidana yang tidak bisa berjalan optimal, seperti keterampilan kerja dan kegiatan keagamaan, hanya dapat diikuti sebagian kecil warga binaan.

“Untuk program ketahanan pangan, kami hanya bisa memanfaatkan lahan kecil di sekitar rutan dengan media tanam polybag. Relokasi bukan hanya kebutuhan institusi, tetapi juga menyangkut hak asasi manusia agar warga binaan dapat menjalani masa hukumannya secara lebih manusiawi,” pungkasnya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper