
BANJARBARU– Guna membangun kerjasama serta pemahaman yang sama terkait kebijakan serta penyelesaian setiap permasalahan yang ada terkait fasilitas kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan Dengan Pemangku Kepentingan Utama Di Wilayah Kalsel Tahun 2025, di ruang rapat H. Maksid, Lt.3 Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru,Selasa (12/8).
Ditemui usai pertemuan, Wakil Ketua Komisi IV H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, SE, MH, mengatakan kegiatan sosialisasi yang dilakukan BPJS Kesehatan ini sangat bagus dan sekaligus memberikan jawaban atas peran BPJS dalam ikutserta membangun kesehatan di wilayah Kalsel.
“Karena selama ini kan ada konotasi di masyarakat, cover BPJS itu sejauh mana, dan pelayanan BPJS itu sejauh mana, ternyata tidak seperti itu”, ujar Gusti Iskandar.
Politisi kawakan Partai Golongan Karya (Golkar) ini menilai, dengan sistem layanan yang mudah, cepat dan setara yang diterapkan oleh BPJS dalam melayani masyarakat penerima manfaat hendaknya juga diimbangi oleh para pemangku kepentingan di daerah dengan memperhatikan fasilitas kesehatan di wilayahnya, baik milik Pemerintah Daerah ataupun swasta.
“Kami sebagai posisi pengawas, kami akan lakukan pengawasan itu, jalan ngga ini, efektif ngga dilakukan oleh si pelayan kesehatan itu. Sementara regulasi yang diberikan BPJS sudah memberikan kemudahan-kemudahan itu”, jelas mantan Anggota DPR RI 3 periode.
Jika diperlukan regulasi atau peraturan daerah yang dibuat oleh Pemerintah Daerah untuk mendukung peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kalsel, maka Komisi IV DPRD Kalsel akan siap memberikan dukungannya.
“Kalau memang dibutuhkan, ada regulasi yang dibuat oleh pemerintah daerah melalui peraturan daerah atau apapun, kita bisa back up itu. Sehingga betul-betul wujud dari keinginan pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap seluruh wilayah, seluruh masyarakat itu akan tercapai”, pungkas Gusti Iskandar yang juga menjabat Ketua Bapemperda DPRD Kalsel.
Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan Anurman Huda menjelaskan, hasil pertemuan ini ditemukan beberapa permasalahan terkait fasilitas pelayanan kesehatan yang perlu diperbaiki secara bersama-sama bahkan lintas sektoral.
“Kami berharap dari Ketua Komisi IV DPRD Kalsel untuk bisa mengawal perbaikan yang bisa dilakukan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan”, pintanya.
Ditambahkannya, bahwa dalam rangka transformasi mutu layanan, BPJS Kesehatan menerapkan 3 langkah yakni, mudah, cepat, dan setara.
“Kami berusaha menyederhanakan semua administrasi yang mungkin sangat menggangu peserta untuk mendapatkan pelayanan. Jadi cukup dengan menggunakan KTP saja, sudah bisa berobat dengan seluruh faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan”, tuturnya.
Menurutnya, meski secara umum pelayanan sudah cukup baik namun ada beberapa kondisi yang masih perlu perbaikan dan memerlukan keterlibatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, termasuk DPRD Kalsel.
“Kami berharap dari DPRD Provinsi Kalsel juga bisa membantu mengawal hal ini”, pungkasnya.rds