Kamis, September 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Inlah Sebab Maraknya BPR yang Bermasalah

by Mata Banua
5 Agustus 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2025\Agustus 2025\6 Agustus 2025\7\7\ft kiri.jpg
BPR BERMASALAH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons maraknya pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dengan menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dan konsolidasi industri BPR.(foto:mb/ant)

JAKARTA – Otoritas Jasa Ke­u­angan (OJK) merespons ma­rak­nya pencabutan izin usaha Bank Per­ekonomian Rakyat (BPR) de­ng­an menegaskan pentingnya pe­ng­uatan tata kelola dan kon­so­li­da­si industri BPR.

Kepala Eksekutif Pengawas Per­bankan OJK Dian Ediana Rae men­jelaskan bahwa otoritas se­ca­ra konsisten mendorong in­dus­tri perbankan, termasuk BPR dan BPR Syariah (BPRS), agar me­ni­ngkatkan ekspansi kredit secara ha­ti-hati melalui penerapan prin­sip prudential banking, ma­na­je­men risiko, serta tata kelola yang baik.

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\18 September 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

CBR Banjarmasin Gelar Rolling City, Safety Riding Hingga Aksi Sosial

17 September 2025
D:\2025\September 2025\18 September 2025\7\7\ft master.jpg

Harga Mobil Listrik Bekas Anjlok hingga Setengah Harga

17 September 2025
Load More

“Kemudian juga berinovasi, te­rutama menjaga integritas juga men­dorong industri perbankan ya­ng luas hingga resilien ya, me­mi­liki daya tahan pertumbuhan ya­ng sehat dan berkelnjutan,” ka­ta Dian dalam konferensi pers ha­sil Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, dikutip Selasa (5/8/2025).

Sebagaimana diketahui, da­lam kurun waktu satu tahun te­rak­hir, OJK telah mencabut izin usa­ha 22 BPR di berbagai dae­rah. Dian menyatakan dalam hal ini OJK telah memiliki kebijakan exit policy untuk menangani bank-bank bermasalah, termasuk BPR dan BPRS, dengan pen­de­kat­an deteksi dini dan langkah pen­yehatan.

“OJK telah memiliki pe­ng­a­tur­an mengenai exit policy, atau un­tuk menyelesaikan bank-bank ya­ng bermasalah termasuk BPR ber­masalah yang menitikberatkan de­teksi sejak awal terhadap per­ma­­salahan dan kondisi BPR atau BPRS (Syariah) yang dianggap mem­bahayakan kelangsungan usa­ha, maupun langkah pe­n­ye­hatan sebagai upaya perbaikan ti­ng­kat solvabilitas dan atau juga li­ku­iditas,” jelasnya.

Kemudian terkait proyeksi jum­lah BPR yang berpotensi di­ca­but izin usahanya tahun ini, Dian menilai hal itu masih terlalu di­ni dan sangat tergantung pada efek­tivitas penyehatan yang di­la­kukan manajemen bank ma­sing-masing.

Ia juga membeberkan saat ini ada lebih dari 100 BPR dan BPRS yang tengah menjalani pro­ses konsolidasi sebagai bagian da­ri langkah penguatan industri. rep/mb06

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA