
TANJUNG – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tabalong melalui unit keamanan dan keselamatan (kamsel) melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) di sekitar kawasan Simpang Obor Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kamis (31/7) pagi.
Kegiatan penling ini merupakan bagian dari upaya preventif petugas untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tabalong.
Edukasi disampaikan langsung oleh petugas di lapangan secara persuasif dan humanis, dengan harapan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pengguna jalan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas memberikan sejumlah imbauan penting kepada pengendara roda dua dan empat.
“Seperti pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus, serta kewajiban membawa dan melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM hingga STNK,” katanya.
Petugas juga menekankan agar para pengendara senantiasa mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan, serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi mewujudkan keamanan dan kelancaran arus kendaraan.
Joko menambahkan, penling merupakan sarana edukasi yang efektif dalam menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada masyarakat secara langsung.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga semua pengguna jalan. Karena itulah kami mengadakan kegiatan ini,” ucapnya.
Kegiatan ini pun di sambut positif oleh masyarakat yang merasa terbantu dan diingatkan kembali akan pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain saat berkendara di jalan raya.
“Dengan adanya penling ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” pungkasnya. yan