Mata Banua Online
Minggu, Desember 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bupati Tegaskan Proses Harus Sesuai Aturan dan Berkeadilan

by Mata Banua
31 Juli 2025
in Balangan, Daerah
0

 

PENGADAAN TANAH-Bupati Balangan, Abdul Hadi pimpin rakor pengadaan tanah di lingkup Kabupaten Balangan. (foto:mb/ist)

PARINGIN-”Pengadaan tanah bukan hal yang sederhana. Ini menyangkut hak masyarakat, jadi semua prosesnya harus sesuai aturan dan menjunjung asas keadilan,” tegas Bupati Balangan, Abdul Hadi, saat memimpin rapat koordinasi pengadaan tanah di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Balangan, Kalimantan Selatan, pada Rabu (30/7/2025).

Berita Lainnya

Kecamatan Awayan Raih Terbaik II Implementasi KTR Tingkat Kabupaten Balangan

Kecamatan Awayan Raih Terbaik II Implementasi KTR Tingkat Kabupaten Balangan

11 Desember 2025
Balangan Berselawat, Ribuan Warga Lantunkan Selawat Bersama Habib Ali

Balangan Berselawat, Ribuan Warga Lantunkan Selawat Bersama Habib Ali

10 Desember 2025

Pernyataan ini menyoroti pentingnya kehati-hatian, dalam setiap tahapan pengadaan tanah, terutama dalam kaitannya dengan proyek strategis di Kabupaten Balangan, baik yang berskala daerah maupun nasional.

Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, Pj Sekda Sufriannor, kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan instansi vertikal yang berkaitan dengan pembangunan dan tata ruang yang bertujuan, untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman regulasi antar-stakeholder.

“Kita ingin pembangunan berjalan lancar, tapi juga pasti secara hukum dan adil bagi masyarakat. Jangan sampai ada persoalan hukum di kemudian hari karena proses yang tergesa atau tidak sesuai aturan,” lanjut Bupati.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Balangan, Rahmadiah, turut menggarisbawahi tantangan teknis yang kerap muncul, mulai dari dokumen kepemilikan lahan hingga komunikasi dengan warga.

“Seringkali kita dihadapkan dengan data yang tidak sinkron atau pemilik lahan yang belum sepenuhnya paham proses. Rakor ini jadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar pihak,” ujarnya.

Dengan adanya rakor ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap proses pengadaan tanah ke depan bisa berlangsung lebih efektif, transparan, dan akuntabel, demi mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Bumi Sanggam.(rel/mb03)

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper