Jumat, Agustus 1, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bupati Tandatangani Pinjam Pakai Rumdin Ketua dan Wakil Ketua DPRD

by Mata Banua
31 Juli 2025
in Daerah, Tapin
0

 

PINJAM PAKAI-Bupati Tapin H Yamani, saat foto bersama usai acara penandatanganan pinjam pakai eks gedung untuk Basarnas dan Mako Brimob Polda Kalsel di kabupaten Tapin. (foto:mb/ist)

RANTAU,- Bupati Tapin melakukan penandatanganan pinjam pajam rumdin, terkait dibentuk dan berdirinya Unit Siaga Pencarian dan Pertolongan di Kabupaten Tapin, oleh Basarnas dan juga tempat sementara untuk Mako Kompi 1 Brimob di kabupaten Tapin.

Artikel Lainnya

Pemkab Tanbu Tegaskan Komitmen Pada Visi Pembangunan Daerah

Pemkab Tanbu Tegaskan Komitmen Pada Visi Pembangunan Daerah

31 Juli 2025
Sinergitas Kunci Keberhasilan Pembangunan Tala

Sinergitas Kunci Keberhasilan Pembangunan Tala

31 Juli 2025
Load More

Bupati Tapin H Yamani bersama I Putu Sudayana Kepala Kantor SAR (Pencarian dan Pertolongan) Banjarmasin beserta Dansat Brimob Polda Kalsel Kombes pol pria premos, SIK MM didampingi Danyon C Pelopor Sat Brimob Polda Kalsel Kompol I Wayan Eka Wijaya SSos, MAP, bersama – sama menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Dan Bangunan Eks Rumdin Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Tapin.

Menurut Bupati Tapin H Yamani, perjanjian pinjam pakai eks gedung Kerja DPRD ini menunjuk pada surat Bupati Tapin Nomor : 360/092/BPBD-TPN/2025 tentang Rekomendasi dukungan Unit Siaga SAR Tapin. Berdasarkan hal tersebut, dalam rangka menjalin sinergitas dan kerja sama antara Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banjarmasin dengan Pemerintah Kabupaten Tapin terkait dukungan pinjam pakai gedung yang diberikan, diperlukan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak.

Bupati H Yamani menjelaskan, untuk Mako Brimob akan menggunakan eks bangunan ketua DPRD Tapin, dan Gedung untuk Unit Siaga SAR Tapin menggunakan gedung eks rumah dinas ketua DPRD Tapin.

Terkait pinjam pakai untuk Eks Mako Brimob, didasari pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/2159/XII/2024 tentang Pembentukan Batalyon C Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan serta Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Nomor: Kep/74/III/2025 tanggal 24 Maret 2025 tentang Penetapan Tunggul Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan.

Selain itu, pinjam pakai ini juga di dasari pada Surat Komandan Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan Nomor : B/175/III/REN.2.3./2025/Satbrimob tanggal 18 Maret 2025 tentang permohonan hibah lahan, bangunan mako, rumah dinas dan akses jalan ke Kabupaten Tapin, Surat Komandan Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan Nomor:B/322/V/REN.2.3./2025/Satbrimob tanggal 29 Mei 2025 tentang permohonan pinjam pakai eks Ketua dan Wakil Ketua DPRD ke Kabupaten Tapin serta Surat Perintah Komandan Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan Nomor : Sprin /288/VII/HUK/.6.6./2025 tanggal 11 Juli 2025 tentang Penempatan Personel Satbrimob Polda Kalsel dan Rencana kerja Satuan Brimob Polda Kalsel T.A. 2025.

Dikatakan H Yamani, dengan adanya pinjam pakai gedung ini, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya dalam membantu Basarnas dan juga Brimob dalam melaksanakan tugas di kabupaten Tapin serta kabupaten HSS, HST dan Batola.

Bertempat di ruang kerja Bupati Tapin, Selasa (29/07), acara penandatanganan dihadiri Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan 5, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Tapin Yumanto AP MAP, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Tapin Dr Meidy Haris Prayoga, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) M Noor MAP.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Haris Fadhilah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rizkan Noor, Tenaga Ahli Bupati Tapin, Staf Khusus Bupati Tapin, Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Tapin dan Kepala Bagian Perlengkapan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin.[her/mb03]}

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA