Kamis, Juli 31, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tiga OPD Tapin Terima Penghargaan Tepat Waktu

by Mata Banua
30 Juli 2025
in Daerah, Tapin
0

 

PENGHARGAAN-Bupati Tapin H Yamani bersama Kepala KPP Pratama Barabai Bekti Widjajanti, saat foto bersama usai menyerahkan penghargaan kepada tiga OPD atas pembayaran pajak tepat waktu di kabupaten Tapin. (foto:mb/ist)

RANTAU,- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai, bersama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) Tipe A1 Barabai dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan Penandatangan Berita Acara Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak Pusat Semester I Tahun Anggaran 2025, di Ruang Kerja Bupati Kabupaten Tapin (Senin, 28 Juli 2025).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\31 Juli 2025\2\2\New Folder\Bupati Tapin Grand Final Duta Genre.jpg

Bupati Tapin Grand Final Duta Genre

30 Juli 2025
BPBD Tanah Bumbu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla

BPBD Tanah Bumbu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla

30 Juli 2025
Load More

Kegiatan penandatanganan dihadiri oleh Bupati Tapin (H. Yamani SAk, MM.), Kepala KPP Pratama Barabai (Bekti Widjajanti), Kepala KPPN Tipe A1 Barabai (Djoko Julianto), Kepala BKAD Tapin (Haris Fadillah), dan beberapa pejabat terkait lainnya.

Kegiatan diawali dengan penyampaian hasil Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak Pusat hasil dan kemudian dilanjutkan, dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi oleh perwakilan KPP Pratama Barabai, KPPN Tipe A1 Barabai, dan Pemerintah Kabupaten Tapin yang disaksikan oleh Bupati Tapin, Kepala KPP Pratama Barabai, Kepala KPPN Tipe A1 Barabai, Kepala BKAD Tapin.

Pada kesempatan tersebut Bupati Tapin, Kepala KPP Pratama Barabai, Kepala KPPN Tipe A1 Barabai, juga menandatangani Surat Pernyataan Komitmen sebagai tindak lanjut penandatangan Berita Acara Rekonsiliasi, atas penyetoran pajak pusat Semester I Tahun Anggaran 2025.

Kepala KPP Pratama Barabai menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Pejabat dan Kepala Dinas beserta jajarannya atas kerja sama yang baik sehingga bisa dilakukan rekonsiliasi atas penyetoran pajak Tahun 2025 Semester I.

Selain itu, Kepala KPP Pratama Barabai juga menyerahkan penghargaan kepada tiga SKPD di Kabupaten Tapin yaitu Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tapin yang telah menyampaikan SPT Masa Unifikasi dan SPT Masa PPh 21 secara tepat waktu untuk Masa Pajak Januari sampai dengan Masa Pajak Juni 2025.

Penghargaan tersebut, diberikan dengan harapan dapat mendorong SKPD lain di Kabupaten Tapin agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Tapin.

Seperti yang diutarakan Bupati Tapin H Yamani, berita acara rekonsiliasi (BAR) pajak merupakan hasil verifikasi antara Pemerintah Kabupaten Tapin, KPP Pratama Barabai serta KPPN perwakilan Kalsel mengenai kesesuaian jumlah pajak yang telah dipotong/dipungut dengan jumlah pajak yang telah disetor ke kas negara oleh Bendahara Umum Daerah Kabupaten Tapin.

“Melalui Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat ini diharapkan dapat tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan akurat, serta mendukung tercapainya target penerimaan pajak negara secara optimal, dan akan berdampak langsung pada dana bagi hasil yang diterima oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

H Yamani menambahkan, penandatangan BAR ini penting untuk dilakukan karena menjadi persyaratan dalam penyaluran Dana bagi hasil pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak penghasilan (PPh) sesuai KMK-211/PMK.07/2022 Tahun 2022.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergi antar kementerian dan pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tapin,” tambahnya.

Dalam pertemuan itu silaturahmi itu, juga dibahas berbagai komitmen kerja sama Pemerintah Kabupaten Tapin dan KPP Pratama Barabai untuk saling dukung dalam mengamankan penerimaan negara dan daerah di Wilayah Kabupaten Tapin.{[her/mb03]}

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA