
BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal memimpin penertiban pedagang liar di ruas jalan Pasar Keramat Barabai.
“Penertiban tersebut dilakukan guna penataan pasar dan kelancaran arus lalu lintas. Sebelumnya para pedagang tersebut telah diberikan peringatan agar tidak menempati ruas jalan,” ucap bupati, Rabu (30/7).
Proses penertiban ini melibatkan jajaran Dinas Perdagangan HST dan pengawas pasar, Satpol PP HST, dinas lingkungan hidup dan perhubungan, serta di pantau Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD HST.
Bupati Rizal juga berkeliling di ruas jalan Pasar Keramat Barabai sambil memberikan teguran kepada para pedagang agar jangan sampai berjualan tidak pada tempatnya, terlebih memakai ruas jalan yang mengakibatkan kemacetan kawasan pasar.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan HST Irfan Sunarko menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut arahan Bupati HST agar pihaknya bersama sejumlah SKPD terkait melakukan penataan kembali Pasar Keramat Barabai.
“Sebelum kegiatan penertiban ini kami juga sudah ada melakukan sosialisasi baik tertulis maupun lisan, dan mengajak pada pedagang untuk kembali menata Pasar Keramat Barabai,” jelasnya.
Penataan ini, lanjut dia, dilakukan dengan harapan ke depannya Pasar Keramat Barabai bisa tertata lebih rapi dan nyaman baik bagi pedagang maupun pengunjung.
“Kami juga sudah menyediakan tempat di dalam Pasar Agrobisnis Barabai untuk para pedagang yang ditertibkan ini. Kepala UPT Pasar akan mengarahkan pedagang agar bisa menempati tempat yang telah disediakan,” ujarnya.
Sekretaris Satpol PP dan Damkar HST Azmi Hamidi menambahkan, pihaknya juga akan melakukan patroli rutin di titik yang telah diterbitkan tersebut sebagai tindaklanjut kegiatan ini.
“Untuk barang-barang pedagang liar yang ditertibkan tadi akan kita bawa ke dalam Pasar Agrobisnis Barabai,” katanya. ant