
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani bersama kepala KPP Pratama Barabai Bekti Widjajanti dan beberapa pimpinan SOPD terkait melaksanakan penandatangan berita acara rekonsiliasi (BAR) pajak, bertempat di ruang kerja Bupati Tapin, kemarin.
Seperti yang diutarakan Bupati Tapin H Yamani, berita acara rekonsiliasi (BAR) pajak merupakan hasil verifikasi antara Pemerintah Kabupaten Tapin, KPP Pratama Barabai serta KPPN perwakilan Kalsel, mengenai kesesuaian jumlah pajak yang telah dipotong/dipungut dengan jumlah pajak yang telah disetor ke kas negara oleh Bendahara Umum Daerah Kabupaten Tapin.
Melalui Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat ini, diharapkan dapat tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan akurat, serta mendukung tercapainya target penerimaan pajak negara secara optimal, dan akan berdampak langsung pada dana bagi hasil yang diterima oleh pemerintah daerah, ujarnya.
H Yamani menambahkan, penandatangan BAR ini penting untuk dilakukan, karena menjadi persyaratan dalam penyaluran Dana bagi hasil pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak penghasilan (PPh) sesuai KMK-211/PMK.07/2022 Tahun 2022.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergi antar kementerian dan pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tapin,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu silaturahmi itu, juga dibahas berbagai komitmen kerja sama Pemerintah Kabupaten Tapin dan KPP Pratama Barabai, untuk saling dukung dalam mengamankan penerimaan negara dan daerah di Wilayah Kabupaten Tapin.
Kepala KPP Pratama Barabai Bekti Widjajanti mengatakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPP Pratama Barabai tanpa adanya dukungan dan peran serta pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu pula Bupati Tapin H Yamani turut memberikan dukungannya kepada KPP Pratama Barabai, mewujudkan zona integritas wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Acara penandatanganan BAR pajak Tapin, dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tapin Haris Fadhilah dan beberapa pimpinan SOPD dilingkungan Pemkab Tapin.{[her/mb03]}