
BANJARBARU – Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mendukung komitmen jajaran Polres Banjarbaru untuk memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba usai memusnahkan 22,6 kilogram sabu.
“Kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan Polres Banjarbaru memberantas narkoba, karena akan sangat membantu menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya, Selasa (22/7).
Pihaknya juga sangat mendukung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan satuan resnarkoba untuk mencegah hal yang sangat tidak diinginkan ke depannya.
Ia berharap komitmen seluruh jajaran Polres Banjarbaru dalam upaya memberantas peredaran narkoba terus digalakkan, sehingga Banjarbaru bisa bebas dari ancaman obat-obatan berbahaya tersebut.
“Pemusnahan narkoba sebagai salah satu komitmen Polres Banjarbaru memberantas narkoba, sehingga kami sangat mendukungnya,” ucap ketua dewan saat berhadir pada pemusnahan di Joglo Mapolres Banjarbaru.
Sementara, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menyampaikan, berat barang bukti sabu yang telah dimusnahkan mencapai 22,6 kilogram, dari hasil pengungkapan selama Januari hingga Juni 2025.
“Pemusnahan sabu seberat 22,6 kilogram dan 49 butir ekstasi itu sebagai bentuk tranparansi dan keseriusan dalam upaya penegakan hukum,” jelasnya.
Ia menyebutkan, sejalan dengan program 100 hari Pemerintah Kota Banjarbaru, pihaknya siap menggencarkan edukasi di sekolah mengenai bahaya narkoba, nilai cinta Tanah Air, dan bela negara.
“Personel bhabinkamtibmas sudah diperintahkan untuk aktif turun ke lapangan dan menyampaikan pesan-pesan pencegahan bahaya narkoba secara langsung kepada masyarakat dan pelajar,” ucapnya.
Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby mengapresiasi kinerja jajaran sat resnarkoba yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti yang cukup banyak saat dimusnahkan.
“Kami mengapresiasi jajaran Polres Banjarbaru memberantas narkoba, termasuk memusnahkan barang bukti yang juga sebagai komitmen memberantas narkoba,” katanya. ant

