Mata Banua Online
Senin, April 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ketua DPRD Banjarbaru Dukung Pemberantasan Narkoba

by Mata Banua
23 Juli 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\Juli 2025\24 Juli 2025\2\2222\New Folder\Ketua DPRD Banjarbaru Dukung Pemberantasan Narkoba.jpg
KETUA DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera bersama Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda saat memberi keterangan usai pemusnahan sabu, Selasa (22/7).(foto:mb/ant)

BANJARBARU – Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mendukung komitmen jajaran Polres Banjarbaru untuk memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba usai memusnahkan 22,6 kilogram sabu.

“Kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan Polres Banjarbaru memberantas narkoba, karena akan sangat membantu menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya, Selasa (22/7).

Berita Lainnya

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

5 April 2026
Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

5 April 2026

Pihaknya juga sangat mendukung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan satuan resnarkoba untuk mencegah hal yang sangat tidak diinginkan ke depannya.

Ia berharap komitmen seluruh jajaran Polres Banjarbaru dalam upaya memberantas peredaran narkoba terus digalakkan, sehingga Banjarbaru bisa bebas dari ancaman obat-obatan berbahaya tersebut.

“Pemusnahan narkoba sebagai salah satu komitmen Polres Banjarbaru memberantas narkoba, sehingga kami sangat mendukungnya,” ucap ketua dewan saat berhadir pada pemusnahan di Joglo Mapolres Banjarbaru.

Sementara, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menyampaikan, berat barang bukti sabu yang telah dimusnahkan mencapai 22,6 kilogram, dari hasil pengungkapan selama Januari hingga Juni 2025.

“Pemusnahan sabu seberat 22,6 kilogram dan 49 butir ekstasi itu sebagai bentuk tranparansi dan keseriusan dalam upaya penegakan hukum,” jelasnya.

Ia menyebutkan, sejalan dengan program 100 hari Pemerintah Kota Banjarbaru, pihaknya siap menggencarkan edukasi di sekolah mengenai bahaya narkoba, nilai cinta Tanah Air, dan bela negara.

“Personel bhabinkamtibmas sudah diperintahkan untuk aktif turun ke lapangan dan menyampaikan pesan-pesan pencegahan bahaya narkoba secara langsung kepada masyarakat dan pelajar,” ucapnya.

Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby mengapresiasi kinerja jajaran sat resnarkoba yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti yang cukup banyak saat dimusnahkan.

“Kami mengapresiasi jajaran Polres Banjarbaru memberantas narkoba, termasuk memusnahkan barang bukti yang juga sebagai komitmen memberantas narkoba,” katanya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper