Mata Banua Online
Minggu, Desember 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Walikota Serahkan NIB Koperasi Merah Putih

by Mata Banua
22 Juli 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Juli 2025\23 Juli 2025\5\hal 5\WALIKOTA M Yamin memberikan arahan sebelum penyerahan NIB.jpg
WALIKOTA Muhammad Yamin memberikan arahan sebelum penyerahan NIB Koperasi Merah Putih di Kecamatan Banjarmasin Utara. (Foto: mb/via)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan Pembuatan dan Penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Koperasi Merah Putih di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara, di aula kantor kecamatan setempat, Selasa (22/7).

Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR didampingi Kepala DPMPTSP Ari Yani, Kepala Diskopumker Muhammad Isa Ansari dan Camat Banjarmasin Utara Norrahmawati, menyerahkan NIB tersebut kepada para pelaku usaha.

Berita Lainnya

G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\5\hal 5\hal 5\Walikota HM.Yamin dan rombongan menelusuri sungai sebagai mitigasi wilayah rawan bencana banjir.jpg

Walikota Susur Sungai Petakan Mitigasi Banjir

18 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\5\hal 5\hal 5\Pemko Banjarmasin melakukan pemantauan stok dan harga sembako di pasar.jpg

Pemko Pantau Fluktuasi Harga Pasar Jelang Nataru

18 Desember 2025

Yamin menyampaikan apresiasi atas langkah konkret DPMPTSP dalam mempermudah proses legalitas bagi koperasi di Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Saya sangat mengapresiasi DPMPTSP yang telah menyelesaikan proses penerbitan NIB ini. Ini merupakan awal yang penting bagi para pelaku usaha di Kota Banjarmasin, khususnya di Banjarmasin Utara, agar usaha mereka semakin mudah berkembang dan mendapatkan perlindungan hukum,” ujar Yamin.

Ia berharap agar Koperasi Merah Putih dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk dalam hal akses permodalan yang aman dan legal, guna menghindari praktik rentenir dan pinjaman online ilegal (pinjol).

“Koperasi Merah Putih bisa menjadi sarana masyarakat untuk mendapatkan pinjaman modal secara legal dan aman. Ke depannya, ini bisa menekan ketergantungan terhadap rentenir dan pinjol,” tegasnya lagi.

Saat ini, koperasi menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pengelolaannya, termasuk pola pembiayaan dan tata kelola anggota. Tentunya dengan NIB Koperasi Merah Putih dapat membangun sistem usaha yang tertib administrasi, terstruktur, dan berdaya saing tinggi.

“Saya harap Koperasi Merah Putih bisa menjadi contoh koperasi lain dalam hal kepatuhan administrasi dan pengembangan usaha, ramah investasi dan kuat dalam ekonomi kerakyatan,” jelasnya.

Sementara, Kepala DPMPTSP Banjarmasin, Ariyani mengatakan, dalam pengurusan NIB pihaknya memberikan kemudahan pelayanan. “Kita memberikan kemudahan NIB yang berfungsi agar koperasi mereka terlindungi,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Dinas Koperasi UMKM Isa Anshari mengatakan, koperasi merah putih adalah koperasi istimewa. “Sesuai arahan Presiden ada jenis usaha toko kelontong, agen travel atau usaha lain yang sesuai kesepakatan seluruh anggota. Diharapkan koperasi ini bisa segera beroperasional, “katanya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper