Mata Banua Online
Senin, April 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Cegah Bali, Petugas Tilang Puluhan Pengemudi

by Mata Banua
21 Juli 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\Juli 2025\22 Juli 2025\2\2\New Folder\Cegah Bali, Petugas Tilang Puluhan Pengemudi.jpg
SAT Lantas Polresta Banjarmasin saat mengamankan puluhan motor yang diduga tidak dilengkapi surat menyurat atau tidak standar sesuai pabrikan, Minggu (20/7) dini hari.(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin Polda Kalimantan Selatan melakukan tilang terhadap 79 pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor guna mencegah terjadinya aksi balap liar pada Minggu (20/7) dini hari.

Gelar razia gabungan ini dilakukan bersama instansi terkait, yakni personel Satlantas Polresta Banjarmasin, personel Polisi Militer TNI AD, personel Dinas Perhubungan dan personel Satpol PP Kota Banjarmasin.

Berita Lainnya

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

5 April 2026
Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

5 April 2026

“Kegiatan kali ini kami lakukan selain dalam rangka Operasi Patuh Intan 2025 juga menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan adanya aksi balapan liar yang terjadi di sepanjang Jalan A Yani Km 3 hingga Km 6,” ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Edwin, Minggu (20/7).

Ia mengatakan, kegiatan razia dengan sasaran kendaraan bermotor yang tidak standar, seperti menggunakan knalpot brong, kaca spion, plat nomor, helm, safety belt, dan lainnya.

“Kegiatan mulai kami lakukan bersama personel gabungan saat malam hari dari pukul 00.00 hingga 05.00 Wita,” ujarnya.

Edwin mengungkapkan, saat razia ditemukan sepeda motor yang tidak sesuai spek atau standar pabrik maka langsung diberhentikan dan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Rata-rata pelanggar yang dilakukan penindakan saat razia malam itu, di antaranya banyak anak di bawah umur dan juga sempat diamankan pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Saat melihat petugas di jalan, pengendara ini sempat mau menghindar namun tertangkap petugas. Setelah di periksa dan ia mengaku usai meminum minuman beralkohol,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, bagi pengendara yang dilakukan penindakan dan masih di bawah umur maka akan di panggil orangtuanya untuk diberikan imbauan agar memperhatikan anak mereka dalam pergaulan, apalagi di malam hari.

“Setelah kami panggil orangtuanya, diberikan penjelasan dan imbauan, baru selanjutnya kami suruh mengganti sparepart sepeda motor yang standar sesuai pabrikan, contohnya mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, kemudian proses hukum tetap dijalankan,” ucapnya.

Ia menambahkan, total hasil kegiatan tersebut ada sebanyak 79 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan rincian sebagai berikut, pelanggaran SIM 11 orang, STNK delapan orang, sepeda motor yang diamankan 56 unit, dan mobil empat unit.

Kasat lantas pun menegaskan, kegiatan razia gabungan dalam rangka Operasi Patuh Intan 2025 akan rutin di gelar, namun tempat dan waktunya belum bisa dipastikan dan berpindah-pindah. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper