Mata Banua Online
Senin, Januari 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sedang Nikmati Sabu, HAR Diamankan

by Mata Banua
20 Juli 2025
in Indonesiana, Tabalong
0

TANJUNG – Satuan Reserse Narkoba yang di pimpin Kasat Resnarkoba AKP Abdullah mengamankan seorang pria berinisial HAR (28), warga Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, saat tengha menikmati sabu, beberapa waktu lalu.

HAR ditangkap di kontrakannya di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung setelah petugas menerima laporan dari warga yang curiga kontrakan tersebut sering digunakan untuk transaksi narkotika.

Berita Lainnya

Wakil Bupati Buka Turnamen Gateball

Wakil Bupati Buka Turnamen Gateball

18 Januari 2026
G:\2026\Januari\19 Januari 2026\2\222\New Folder\Balap Liar Tewaskan Dua Pelajar.jpg

Balap Liar Tewaskan Dua Pelajar

18 Januari 2026

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengungkapkan, setelah mendapat laporan tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. Saat kediamannya di datangi petugas, HAR kedapatan sedang asyik mengonsumsi sabu,” ungkapnya.

HAR mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum, serta disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsiber Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Turut di sita barang bukti satu bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening di duga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih 0,05 gram, satu timbangan digital hitam, satu HP hitam, empat pack plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp 340 ribu dari hasil penjualan sabu,” pungkasnya. yan

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper