
JAKARTA – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat, Rusdi Hartono turut menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tata Ruang Laut Untuk Ekonomi Biru Menuju Indonesia Emas.
Rakernis dalam rangka harmonisasi dan sinergitas implementasi penataan ruang laut itu diselanggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Gotel Borobudur Jakarta, Selasa (15/7).
Dalam Rakernis yang dibuka Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, turut dihadiri seluruh Gubernur se- Indonesia atau yang mewakili.
Pada pembukaan Rakernis tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono menekankan ekonomi biru untuk Indonesia maju.
Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Rusdi Hartono menyebut Rakernis terkait penataan ruang laut ini sangat relevan dengan visi misi Gubernur Kalsel, H Muhidin dan Wakil Gubernur, Hasnuryadi Sulaiman yang berkenaan dengan masalah perubahan iklim, kawasan konservasi dan perdagangan karbon.
“Sesuai arahan pak gubernur, kita sudah melakukan penanaman mangrove di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu (Tanbu), juga terumbu karang, sedangkan soal trading karbon, masih dalam kajian, tahun depan akan direalisasikan,” ujar Rusdi usai Rakernis.
Pada Rakernis itu juga dipaparkan materi tentang Kebijakan Pemerataan Pembangunan, Agraria dan Tata Ruang di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil oleh Deputi Bidang Koordinasi dan
Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria dan Tata Ruang, Kementerian
Koordinator bidang Insfrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Paparan Dukungan Kebijakan Penataan Ruang Laut terhadap tercapainya Swasembada Pangan oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Dilanjutkan materi soal Keterpaduan Perencanaan Pembangunan dan Penataan Ruang dalam RPJPN dan RTRWN 2025-2045 yang disampaikan Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian PPN/Kepala
Bappenas.
Materi lain, arah Kebijakan dan Sinergitas Tata Ruang Laut dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) 2025-2045 disampaikan Dirjen Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, materi tentang Kebijakan Penataan Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) 2025-2045 oleh Dirjen Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sedangkan materi Sinkronisasi Rencana Pembangunan Daerah dengan Rencana Tata Ruang di Perairan Darat, Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil dipaparkan Dirjen Bina Pembangunan Daerah,
Kementerian Dalam Negeri dan tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut di Provinsi Jawa Barat disampaikan Gubernur Jawa Barat. adp/ani