
TANJUNG – Polsek Kelua bersama warga mengamankan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Takulat, Kecamatan Kelua, Selasa (15/7). F (32), warga Kecamatan Kelua tersebut diketahui sering mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis pisau.
Kejadian berawal saat salah satu anggota jaga Polsek Kelua mendapatkan informasi dari anggota Koramil Kelua Kopral Ade, yang melaporkan adanya ODGJ sedang mengamuk di Desa Takulat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kelua Iptu Gunawan bersama personel piket segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan FN tanpa insiden lebih lanjut.
Setelah diamankan, FN di bawa ke Puskesmas Kelua untuk pemeriksaan awal. Kemudian, Polsek Kelua berkoordinasi dengan aparat Desa Pasar Panas untuk merujuk FN ke RSJ Sambang Lihum guna penanganan medis.
Kapolsek Kelua pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat setempat yang sigap dan kooperatif, sehingga ODGJ tersebut bisa diamankan.
“Kami berterima kasih kepada warga yang ikut membantu dengan tenang tanpa tindakan anarkis. Penanganan terhadap ODGJ harus dilakukan secara manusiawi dengan tetap menjaga keselamatan bersama,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menyampaikan, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya sistem deteksi dan penanganan dini terhadap warga yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Polres Tabalong akan terus bersinergi dengan unsur TNI, pemerintah desa, dan layanan kesehatan dalam menangani kasus-kasus sosial seperti ini,” ucapnya.
Menurutnya, keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas, namun pendekatan yang humanis terhadap ODGJ juga harus dikedepankan.
Sementara, Kepala Desa Pasar Panas Hilal saat dikonfirmasi membenarkan bahwa FN merupakan warganya yang memang sudah lama mengidap gangguan jiwa.
“Selama ini FN sudah empat kali di rawat di RSJ Sambang Lihum. Kami mendukung langkah Polsek Kelua dan berharap FN bisa segera mendapatkan penanganan kembali,” pungkasnya.
Kini, FN dalam penanganan pihak medis untuk pemeriksaan lanjutan di rumah sakit jiwa. Polsek Kelua juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan saat kejadian. yan