Mata Banua Online
Minggu, April 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Petugas Bakal Tindak Penghisap Lem

by Mata Banua
14 Juli 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin lewat satuan reserse narkoba setempat bakal menindak tegas anak-anak atau kalangan remaja yang tertangkap basah sedang mengisap lem Fox di Kota Banjarmasin.

Hal ini di sampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Syuaib Abdullah kepada awak media, Senin (14/7).

Berita Lainnya

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

5 April 2026
Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

5 April 2026

Kompol Syuaib Abdullah mengatakan, apabila pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah terkait perilaku anak-anak serta kalangan remaja yang diduga secara terang terangan bersama menghisap lem Fox, maka akan ditindak tegas.

“Sangat jelas penghisap lem sangat membahayakan kesehatan tubuh pemakainya, dan sangat dilarang. Kami sudah menerima laporan dari masyarakat terkait hal tersebut,” ucapnya.

Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin pun mengimbau kepada masyarakat khususnya para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Kompol Syuaib menyampaikan, pihaknya juga akan melaksanakan patroli ke wilayah yang di maksud masyarakat berdasarkan laporan yang di terima petugas.

“Sat Resnarkoba akan memberikan tindakan represif apabila masih ditemukan anak-anak atau kalangan remaja di Kota Seribu Sungai yang menghisap lem. Nanti akan dilaksanakan pembinaan kepada yang bersangkutan, kemudian orangtuanya akan dipanggil dan dikembalikan kepada orangtua,” paparnya.

Ia pun berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga kamtibmas di Kota Banjarmasin menjadi aman dan tertib. “Yang terpenting para orangtua wajib melaksanakan pengawasan terhadap anak-anaknya,” pungkasnya. sam

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper